Berita Karawang

Sumber Mata Air di Citaman Karawang Surut Diduga Imbas Pembangunan Tol Japek Selatan

DPRD Kabupaten Karawang berencana memanggil PT. Waskita Karya (Persero) selaku pelaksana proyek box cover Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Sumber mata air di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang alami penyurutan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sumber mata air di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang alami penyurutan.

Diduga penyusutan sumber mata air itu karena pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan atau II.

Atas kondisi itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin berencana memanggil PT. Waskita Karya (Persero) selaku pelaksana proyek box cover Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

Alasannya, pengerjaan box cover di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan diduga mengakibatkan sumber mata air alam Sendang Kaputren Citaman surut.

"Sumber mata air Citaman merupakan sumber air alam yang digunakan sebagai sumber air bersih," ujarnya pada Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT HK-PATI Butuh Jr Staff Japaneses Interpreter & PPIC

Baca juga: Kejaksaan Negeri Karawang Lakukan Pemotongan Hewan Kurban dan Pendistribusian Daging

Kata Khoerudin, bagi warga Desa Tamanmekar, Tamansari bahkan sampai ke warga  wilayah Bekasi selalu mengambil air dari lokasi itu saat musim kemarau.

Karenanya ia menegaskan, sumber mata air alam ini harus dipertahankan.

"Kami minta pelaksana sebelum mengerjakan galian harus melakukan survei dahulu untuk melakukan kajian kaitan dampaknya terhadap kelestarian alam lingkungan," jelas dia.

Kepala Dinas LH Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat aduan dari warga perihal permasalahan surutnya mata air alam Sendang Kaputren Citaman.

Saat ini, surat tersebut sudah diteruskan ke pihak Kementerian PUPR yang menangani proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Baca juga: Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun, Sekum MUI Sebut Belum Keluarkan Fatwa

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Joyson Safety Systems Indonesia Buka Rekrutmen Operator Produksi

"Suratnya sudah kita tembuskan ke pihak kementerian yang memang menangani, karena sepengetahuan kami jalan japek 2 ini sudah mengantongi amdal nasional," kata Wawan.

Menurut Wawan, pihaknya tak bisa memastikan surutnya mata air Citaman apakah imbas dari proyek Tol Japek II atau dari faktor lain. Sebab perlu kajian mendalam dahulu untuk menyimpulkan.

"Dasar pengerjaan oleh Waskita Karya ini kan dengan amdal yang sudah dikaji, tapi bisa saja dalam perjalanannya hal yang sifatnya teknis tidak tergambar dalam amdal," paparnya.

Karenanya, pihaknya hanya memfasilitasi aduan warga untuk ditembuskan ke pihak kementerian. Kalaupun ada kekeliruan mengenai pengerjaan maupun amdal-nya sendiri, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kita gak berani menyimpulkan, karena itu bukan kewenangan kita," katanya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved