Berita Nasional

Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun, Sekum MUI Sebut Belum Keluarkan Fatwa

Menurut Sekum MUI, Amirsyah Tambunan, hingga kini MUI masih berproses untuk menyusun draft fatwa terkait polemik Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan saat ditemui usai salat Idul Adha Muhammadiyah di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).  

TRIBUNBEKASI.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga kini belum mengeluarkan fatwa terkait polemik pondok pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (Sekum MUI) Amirsyah Tambunan pun belum mau berkomentar banyak soal fatwa yang akan dikeluarkan MUI terkait polemik pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga mengajarkan aliran sesat itu. 

Menurut Amirsyah Tambunan, hingga kini MUI masih berproses untuk menyusun draft fatwa tersebut.

"Kalau komentar yang umum kan sudah banyak, soal fatwanya nanti deh," ujar Amirsyah Tambunan saat ditemui usai salat Idul Adha di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, sudah ada Tim MUI yang turun ke lapangan untuk menganalisis perkara tersebut. 

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Joyson Safety Systems Indonesia Buka Rekrutmen Operator Produksi

Baca juga: Miliki Fasilitas Mumpuni, Stadion Wibawa Mukti Diusulkan Jadi Venue Piala Dunia U17

Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat menunggu fatwa yang akan dikeluarkan MUI nanti.

"Ini akan berproses baik fatwa maupun urusan penegakkan hukum dari pemerintah. Biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," kata Amirsyah Tambunan.

"Insya Allah. Fatwanya lagi disusun, diproses," pungkasnya. 

Sebelumnya, ramai diberitakan keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, yang sedang disorot publik.

Hal itu dikarenakan adanya dugaan penistaan agama Islam di dalam pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu. 

Baca juga: Akses Jalan Ditutup Beton, Warga Green Village Kota Bekasi Akan Berdialog Dengan Pemkot 

Baca juga: Muhammadiyah Bekasi Selatan Beri Pesan Khusus di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah

Untuk mencegah konflik serupa terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa tentang paham keagamaan.

Pembahasan fatwa sedang menunggu hasil laporan resmi dari tim yang sudah dibentuk pihaknya.

"Insya Allah dalam satu dua hari ini akan mendapat laporan resmi dari tim kami, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan mana wilayah yang Khilafiyah, mana yang wilayah haram hingga wilayah akidah kesesatan," ujar pengurus MUI Pusat, Cholil Nafis.

Sementara, Cholil mengaku telah mengeluarkan fatwa terkait ajaran Ponpes Al Zaytun soal khatib wanita.

"Saya menerima dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur," kata Cholil Nafis dikutip dari youTube Kompas TV, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Rp 1.052.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Menko PMK Sebut Panji Gumilang Terjerat Dua Kasus Terkait Hukum dan Pendidikan

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved