Berita Nasional
Umat Diminta Hati-hati, MUI Segera Rilis Pedoman Gunakan AI untuk Urusan Agama
MUI akan mengeluarkan pedoman penggunaan AI untuk mencari rujukan agama dalam Munas XI di Jakarta.
Ringkasan Berita:
- MUI akan merilis pedoman penggunaan kecerdasan buatan untuk rujukan agama pada Munas XI.
- Aturan ini menekankan etika, moral, dan peran ulama sebagai rujukan utama.
- Munas XI juga membahas pemilihan ketua umum baru melalui mekanisme AHWA.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Majelis Ulama Indonesia MUI akan mengeluarkan panduan resmi mengenai penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence AI sebagai rujukan keagamaan bagi umat Islam.
Pedoman itu akan diumumkan dalam Musyawarah Nasional Munas XI MUI yang berlangsung pada 20 sampai 23 November 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP MUI, Masduki Baidlowi, mengatakan perkembangan teknologi membuat AI tak bisa dilepaskan dari kehidupan umat.
Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Kejanggalan Lahan Whoosh, Negara Dipaksa Beli Tanah Miliknya Sendiri
Baca juga: LBH Tegaskan Muhammad Hisyam Meninggal karena Perundungan Bukan Penyakit Bawaan
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2025 Bidik Motor Tanpa Pelat Nomor, Ternyata Kerap Dipakai Pelaku Begal
Menurutnya, MUI perlu memberikan arahan agar pemanfaatan teknologi tetap berada dalam koridor etika dan syariat.
“Sekarang sudah ada AI, ada media sosial yang lebih canggih. Di komisi khusus sudah dibahas panjang lebar dan nanti otomatis tindak lanjutnya berbentuk panduan yang lebih teknis,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor MUI.
Ia mengingatkan bahwa MUI pernah mengeluarkan fatwa terkait etika bermedia sosial.
Pedoman AI ini akan menjadi penguatan sekaligus penjabaran yang lebih rinci mengenai batasan dan cara menggunakan teknologi dalam konteks keagamaan.
“Jadi secara etik, MUI akan memberikan panduan lebih jauh setelah dulu pernah mengeluarkan fatwa tentang etika bermedsos,” katanya.
MUI menegaskan bahwa AI hanya alat bantu, bukan pengganti ulama.
Dengan adanya pedoman ini, umat diharapkan tetap menjadikan ulama sebagai rujukan utama sementara teknologi berperan sebagai pendukung.
Selain membahas pedoman AI, Munas XI juga akan menjadi agenda pemilihan ketua umum baru.
Proses pemilihan dilakukan menggunakan sistem formatur atau Ahlul Halli wal Aqdi AHWA yang melibatkan 17 formatur, mulai dari pimpinan MUI demisioner hingga mantan pengurus pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News
| Detik-Detik Hiace Ditumpangi 11 Wisatawan China Tabrak Pohon hingga Masuk Jurang di Gitgit Denpasar |
|
|---|
| Hakim PN Palembang Zaenal Arief Ditemukan Tewas di Kos: Dikenal Tegas, Pernah Vonis Mati 3 Orang |
|
|---|
| Pakar Hukum Tata Negara: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Berdasarkan UU |
|
|---|
| MK Putuskan Kapolri Dilarang Tugaskan Polisi Aktif ke Jabatan Sipil |
|
|---|
| Senyum Bahlil ketika Disebut oleh Anggota Komisi XII DPR Berpeluang jadi Wakil Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/MUI-memastikan-panduan-penggunaan-AI-akan-dibahas.jpg)