Berita Nasional
Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun, Sekum MUI Sebut Belum Keluarkan Fatwa
Menurut Sekum MUI, Amirsyah Tambunan, hingga kini MUI masih berproses untuk menyusun draft fatwa terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga kini belum mengeluarkan fatwa terkait polemik pondok pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (Sekum MUI) Amirsyah Tambunan pun belum mau berkomentar banyak soal fatwa yang akan dikeluarkan MUI terkait polemik pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga mengajarkan aliran sesat itu.
Menurut Amirsyah Tambunan, hingga kini MUI masih berproses untuk menyusun draft fatwa tersebut.
"Kalau komentar yang umum kan sudah banyak, soal fatwanya nanti deh," ujar Amirsyah Tambunan saat ditemui usai salat Idul Adha di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).
Menurutnya, sudah ada Tim MUI yang turun ke lapangan untuk menganalisis perkara tersebut.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Joyson Safety Systems Indonesia Buka Rekrutmen Operator Produksi
Baca juga: Miliki Fasilitas Mumpuni, Stadion Wibawa Mukti Diusulkan Jadi Venue Piala Dunia U17
Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat menunggu fatwa yang akan dikeluarkan MUI nanti.
"Ini akan berproses baik fatwa maupun urusan penegakkan hukum dari pemerintah. Biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," kata Amirsyah Tambunan.
"Insya Allah. Fatwanya lagi disusun, diproses," pungkasnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, yang sedang disorot publik.
Hal itu dikarenakan adanya dugaan penistaan agama Islam di dalam pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Baca juga: Akses Jalan Ditutup Beton, Warga Green Village Kota Bekasi Akan Berdialog Dengan Pemkot
Baca juga: Muhammadiyah Bekasi Selatan Beri Pesan Khusus di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
Untuk mencegah konflik serupa terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa tentang paham keagamaan.
Pembahasan fatwa sedang menunggu hasil laporan resmi dari tim yang sudah dibentuk pihaknya.
"Insya Allah dalam satu dua hari ini akan mendapat laporan resmi dari tim kami, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan mana wilayah yang Khilafiyah, mana yang wilayah haram hingga wilayah akidah kesesatan," ujar pengurus MUI Pusat, Cholil Nafis.
Sementara, Cholil mengaku telah mengeluarkan fatwa terkait ajaran Ponpes Al Zaytun soal khatib wanita.
"Saya menerima dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur," kata Cholil Nafis dikutip dari youTube Kompas TV, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Rp 1.052.000 Per Gram, Ini Rinciannya
Baca juga: Menko PMK Sebut Panji Gumilang Terjerat Dua Kasus Terkait Hukum dan Pendidikan
"Rekomendasi pertama, kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan keagamaan," imbuhnya.
"Kemudian rekomendasi selanjutnya, yakni bagaimana pemerintah menindaklanjuti," lanjutnya.
Cholil Nafis menuturkan, pengkajian akan segera dilakukan untuk merumuskan fatwa tersebut.
Hal ini diatur dalam fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023.
Fatwa tersebut hadir karena munculnya pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyatakan wanita boleh menjadi khatib saat Shalat Jumat.
Baca juga: Menko PMK Sarankan Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Adha Hari Ini, Sembelih Hewan Kurbannya Besok
Baca juga: Berlangsung Khidmat, Ribuan Jemaah Ikuti Salat Idul Adha di Gedung PP Muhammadiyah
"Baru bisa keluarkan fatwa yang baru beberapa hari atau minggu lalu kami keluarkan tentang perempuan menjadi khatib Jum'at untuk jemaah laki-laki bukan untuk jemaah perempuan, untuk yang jemaah perempuan enggak masalah," katanya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
SAH! Kementerian BUMN Dibubarkan, Resmi Diganti Jadi BP BUMN |
![]() |
---|
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.