Berita Nasional

Diperiksa 2 Jam di Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Begini Pernyataan Dito Ariotedjo

Mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu bersyukur dapat menyampaikan keterangan di hadapan penyidik Kejagung

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Menpora Dito Ariotedjo tersenyum lebar saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo, Senin (3/7/2023) ini. 

TRIBUNBEKASI.COM — Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7/2023) siang, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akhirnya menyampaikan klarifikasi.

Menpora Dito Ariotedjo menegaskan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, dirinya harus memenuhi panggilan Kejagung itu untuk meluruskan informasi yang selama ini berkembang di media massa bahwa dirinya disebut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar terkait kasus korupsi BTS.

"Jadi hari ini kehadiran kita di sini adalah dalam rangka sebagai Warga Negara Indonesia yang taat hukum, mungkin rekan-rekan media sudah melihat dari satu dua minggu ke belakang ini, banyak media maupun berita yang mengangkat nama saya disebut di dalam kasus BTS," kata Dito Ariotedjo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (3/7/2023) ini.

Dito Ariotedjo menekankan bahwa sebenarnya dirinya telah menunggu kesempatan ini, namun jadwalnya cukup padat beberapa hari terakhir karena harus bertolak ke Berlin, Jerman untuk menghadiri acara olahraga.

Namun dirinya bersyukur, akhirnya Kejagung memanggilnya untuk diminta keterangan terkait dugaan penerimaan dana yang sebelumnya disampaikan salah satu terdakwa kasus BTS, yakni Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergy.

Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal Belajar Otodidak, Hanya Butuh Waktu 5-10 Menit 

Baca juga: Kedatangan Panji Gumilang di Bareskrim Polri Diwarnai Kericuhan, Pendukungnya Berulah

"Hari ini saya datang dan alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi dan kemarin pas (isu) ini mencuat, kebetulan kami sedang kunker (kunjungan kerja) ke Berlin, dalam rangka Special Olympics. Dan ketika balik langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," tutur Dito Ariotedjo.

Dito Ariotedjo kembali menegaskan bahwa sebenarnya ia tidak ingin menunda klarifikasi ini, agar tudingan terhadap dirinya dapat segera dibuktikan.

"Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," jelas Dito Ariotedjo.

Mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu bersyukur dapat menyampaikan keterangan di hadapan Kejagung pada hari ini dan memberikan keterangan selama dua jam 

"Alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan, tadi hampir dua jam kita banyak memberikan keterangan, berdiskusi dan saya sangat berterima kasih untuk Kejaksaan Agung yang sudah memproses ini secara resmi. Karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi," pungkas Dito Ariotedjo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Tempat Pembuangan Janin di Klinik Aborsi Ilegal

Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Datangi Bareskrim Polri untuk Klarifikasi

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan awalnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dijadwalkan diperiksa pada Senin (3/7/2023) pukul 09.00 WIB.

Namun akhirnya yang bersangkutan meminta pengunduran waktu hingga pukul 13.00 WIB karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Namun pada akhirnya Dito pun datang tepat waktu memenuhi pemanggilan pemeriksaan Kejagung terhadap dirinya terkait terkait kasus korupsi proyek BTS yang menjerat terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.

"Jadi pada siang hari ini, sedianya beliau diperiksa jam 9 pagi tadi, tapi meminta pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalkan. Sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Ketut Sumedana, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Ketut Sumedana kemudian menjelaskan bahwa pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut terkait dengan kapasitas mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Baca juga: Sudah Konfirmasi, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Pastikan Datangi Bareskrim Siang Ini

"Dalam rangka apa beliau diperiksa? beliau diperiksa kapasitas sebagai saksi dulu ya," tutur Ketut Sumedana.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindakalanjuti pengembangan beberapa hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi serta keterangan terdakwa Iwan Hermawan (IH).

Iwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi yang juga terseret dalam kasus korupsi ini.

Terdakwa Iwan Hermawan pun dijadwalkan menjalani sidang pada Selasa  (4/7/2023) besok.

"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan beberapa saksi, dan dari hasil surat dakwaan beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau sekarang sudah menjadi terdakwa IH yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok disidangkan," jelas Ketut Sumedana.

Baca juga: Naik Rp 5.000, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.054.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: BPOM Ungkap 13 Kosmetik Ilegal, Berisiko Kanker Kulit, Cek Daftarnya

Menpora Dito Ariotedjo pada Senin siang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek BTS.

Ia dipanggil oleh Kejagung setelah salah satu terdakwa yakni Iwan Hermawan memberikan keterangan bahwa Dito Ariotedjo menerima aliran dana dari hasil korupsi proyek tersebut senilai Rp 27 miliar. (Tribunnews/Fitri Wulandari)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved