Info Pendidikan
Temukan Dugaan Kecurangan Dalam PPDB 2023 Jalur Zonasi, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus
membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri hal ini lebih dalam mengenai dugaan kecurangan PPDB 2023.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR --- Pemerintah Kota Bogor membentuk tim khusus menelusuri serta melakukan verifikasi faktual di lapangan menyusul ditemukannya banyak kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi di Kota Bogor.
Pembentukan tim khusus untuk menyelidiki kecurangan PPDB 2023 akan segera dilakukan setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya menemukan adanya dugaan manipulasi Kartu Keluarga (KK) dalam proses verifikasi faktual di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.
Saat ditelusuri, Bima Arya mendapati sebagian anak yang mendaftarkan diri pada PPDB di sekolah-sekolah tersebut, justru alamatnya berada di sebuah kontrakan kosong, kos-kosan kosong, ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.
Atas dasar temuan inilah, orang nomor satu di Kota Bogor membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri hal ini lebih dalam mengenai dugaan kecurangan PPDB 2023.
BERITA VIDEO : KEPALA SEKOLAH DI DEPOK DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI
Tim khusus yang dibentuk oleh Bima ini beranggotakan Inspektorat, Disdukcapil, Disdik dan para camat se Kota Bogor.
"Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP, karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan," kata Bima Arya.
Untuk memberikan ruang bagi tim yang dibentuknya ini bekerja maksimal, ia pun terpaksa memundurkan waktu pengumuman untuk penerimaan SMP selama satu hari.
Baca juga: Puluhan Anak Lolos Jalur Zonasi PPDB Bekasi, Padahal Jarak Rumah ke Sekolah Sampai Jutaan Meter
"Pengumuman untuk pendaftaran/penerimaan SMP itu akan diundur satu hari, menjadi tanggal 11 Juli 2023 (yang dijadwalkan sebelumnya 10 Juli 2023), untuk memberikan kesempatan bagi tim ini melakukan verifikasi lagi," tegas Bima.
Sementara itu untuk SMA yang kewenangannya ada di provinsi, Bima juga meminta tim melakukan penelusuran untuk nantinya temuan tersebut dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena SMA bukan ranah pemerintah kota, maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada KCD kepada sekolah-sekolah SMA terkait nama-nama yang tidak sesuai di kartu keluarganya," ujarnya.
BERITA VIDEO : INGIN SEKOLAH JADI TEMPAT TERNYAMAN, RIDWAN KAMIL LUNCURKAN APLIKASI ANTI BULLYING
"Jadi kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data kartu keluarga,"sambungnya.
Jika ditemukan adanya bukti-bukti kecurangan ini, maka nama-nama yang mendaftar PPDB Jalur Zonasi yang menggunakan data tidak sesuai aturan, maka bisa didiskualifikasi.
Itu sesuai dengan aturan pernyataan surat pertanggungjawaban mutlak dalam PPDB.
Imbas Kebijakan Rombel KDM, SMA Muhammadiyah 1 Depok Hanya Terima 4 Murid Baru |
![]() |
---|
ITPLN Bangun Sekolah Vokasi Ikatan Kerja, 100 Lulusan Terbaik Disalurkan ke Perusahaan Multinasional |
![]() |
---|
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis Biaya Sekolah, Warga Sambut Baik Tapi Kapok Janji Manis |
![]() |
---|
Prabowo Bangun 35 Kampus untuk Warga Miskin, Target Beroperasi Juli 2025 Mendatang, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Gagal Lolos SNBP Bisa Daftar Jalur SNBT dan Mandiri, Segini Kuota Mahasiswa Baru yang Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.