Berita Kriminal

Empat Pegawai Pemkab Purwakarta Pesta Sabu-sabu di Halaman Kantor Malam Hari Hingga Disergap Polisi

ia mengatakan, kelima orang yang pesta sabu-sabu tersebut positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Kompas.com/Handout
Ilustrasi Pesta Sabu-sabu --- Aparat Polres Purwakarta dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menahan empat pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan seorang juru parkir karena pesta sabu-sabu. 

TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA ---- Aparat Polres Purwakarta dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menahan empat pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan seorang juru parkir karena pesta sabu-sabu.

Mereka kedapatan pesta sabu-sabu di halaman Pemkab Purwakarta pada Rabu (12/7/2023) malam.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap lima orang yang melakukan pesta sabu-sabu di halaman Pemkab Purwakarta.

"Ya betul, kejadian pekan lalu. Jadi mereka ditangkap setelah menggunakan obat-obatan terlarang," ucap Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (21/7/2023).

BERITA VIDEO : POLRES KARAWANG TANGKAP 11 PENGENDAR SABU-SABU, INI MODUSNYA

Dirinya menyebutkan, saat penangkapan berlangsung, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Namun, ia mengatakan, kelima orang yang pesta sabu-sabu tersebut positif narkoba setelah menjalani tes urine.

"Saat ini, kelima orang tersebut sudah kami serahkan ke BNNK Karawang," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Lagi Asyik Pesta Sabu-sabu Bareng Teman Laki-laki dan Wanita

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Tumiran mengatakan kelima orang berinisial AS, TK, MF, RD dan IS.

Empat diantaranya adalah pegawai honorer Pemkab Purwakarta.

"Empat orang pegawai honorer, satunya lagi itu yang biasa siapkan obat-obatan terlarang diketahui berprofesi tukang parkir," kata Tumiran.

BERITA VIDEO : UNGKAP JARINGAN INTERNASIONAL, POLRES JAKBAR AMANKAN 277 KILOGRAM SABU KEMASAN TEH CHINA

Ia menjelaskan kelima orang yang ditangkap karena kedapatan pesta sabu tersebut dan saat ini tengah melakukan rehabilitasi.

"Iya benar, kelima orang tersebut saat ini sedang menjalani rehab jalan sejak Senin (17/7/2023) kemarin. Jadi setiap satu minggu sekali, mereka ke BNNK Karawang untuk menjalani test urine," ucapnya.

Statusnya pegawai honorer

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan, keempat orang itu merupakan pegawai honorer Pemkab Purwakarta.

Saat pihaknya belum mendapatkan laporan dari atas dari organisasi perangkat daerah (OPD) keempat orang tersebut.

"Akan tetapi secara prinsip apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran dan apalagi mengkonsumsi narkoba maka harus diberikan sanksi," beber dia.

Ia menambahkan, sesuai dengan aturan yang ada kewajiban dan larangan ASN tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 (PP No. 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sanksi atau teguran ASN atau P3K yang indisipliner ada di ranah kami. Sedangkan bagi mereka yang THL kewenanganya ada dipimpin OPD masing-masing. Tapi jelas bahwa penggunaan narkoba merupakan pelanggaran berat," tutupnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved