Berita Kriminal
Empat Pegawai Pemkab Purwakarta Pesta Sabu-sabu di Halaman Kantor Malam Hari Hingga Disergap Polisi
ia mengatakan, kelima orang yang pesta sabu-sabu tersebut positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA ---- Aparat Polres Purwakarta dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menahan empat pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan seorang juru parkir karena pesta sabu-sabu.
Mereka kedapatan pesta sabu-sabu di halaman Pemkab Purwakarta pada Rabu (12/7/2023) malam.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap lima orang yang melakukan pesta sabu-sabu di halaman Pemkab Purwakarta.
"Ya betul, kejadian pekan lalu. Jadi mereka ditangkap setelah menggunakan obat-obatan terlarang," ucap Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (21/7/2023).
BERITA VIDEO : POLRES KARAWANG TANGKAP 11 PENGENDAR SABU-SABU, INI MODUSNYA
Dirinya menyebutkan, saat penangkapan berlangsung, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Namun, ia mengatakan, kelima orang yang pesta sabu-sabu tersebut positif narkoba setelah menjalani tes urine.
"Saat ini, kelima orang tersebut sudah kami serahkan ke BNNK Karawang," ucapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Lagi Asyik Pesta Sabu-sabu Bareng Teman Laki-laki dan Wanita
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Tumiran mengatakan kelima orang berinisial AS, TK, MF, RD dan IS.
Empat diantaranya adalah pegawai honorer Pemkab Purwakarta.
"Empat orang pegawai honorer, satunya lagi itu yang biasa siapkan obat-obatan terlarang diketahui berprofesi tukang parkir," kata Tumiran.
BERITA VIDEO : UNGKAP JARINGAN INTERNASIONAL, POLRES JAKBAR AMANKAN 277 KILOGRAM SABU KEMASAN TEH CHINA
Ia menjelaskan kelima orang yang ditangkap karena kedapatan pesta sabu tersebut dan saat ini tengah melakukan rehabilitasi.
"Iya benar, kelima orang tersebut saat ini sedang menjalani rehab jalan sejak Senin (17/7/2023) kemarin. Jadi setiap satu minggu sekali, mereka ke BNNK Karawang untuk menjalani test urine," ucapnya.
Statusnya pegawai honorer
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan, keempat orang itu merupakan pegawai honorer Pemkab Purwakarta.
Saat pihaknya belum mendapatkan laporan dari atas dari organisasi perangkat daerah (OPD) keempat orang tersebut.
"Akan tetapi secara prinsip apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran dan apalagi mengkonsumsi narkoba maka harus diberikan sanksi," beber dia.
Ia menambahkan, sesuai dengan aturan yang ada kewajiban dan larangan ASN tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 (PP No. 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sanksi atau teguran ASN atau P3K yang indisipliner ada di ranah kami. Sedangkan bagi mereka yang THL kewenanganya ada dipimpin OPD masing-masing. Tapi jelas bahwa penggunaan narkoba merupakan pelanggaran berat," tutupnya. (maz)
| Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai |
|
|---|
| Usai Bebas Penjara, Dua Sahabat Curi 5 Motor di Tambora, Modusnya Berlagak Jadi Kurir Pesan Makanan |
|
|---|
| Tiga Orang Peras Pria di Tangsel Rp 34 Juta, Bermodus Utang-Piutang |
|
|---|
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-narkobanarkotika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.