Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Bakal Ajukan Gugatan Balik Rp 2 Triliun
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdata terkait gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang kepada Anwar Abbas dan MUI.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, bakal melayangkan gugatan balik kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebanyak Rp 2 triliun.
Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyebut gugatan balik itu bakal dilayangkan dalam agenda eksepsi sidang perdata gugatan Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
"Jawaban kami udah lengkap, kami akan gugat balik dengan materil setengah rupiah, immateril Rp 2 triliun," ujar Ihsan Tanjung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
"Kenapa? Karena apa yang dilakukan (Panji) telah menggoyang persoalan-persoalan lain yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara, tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," imbuh Ihsan Tanjung.
Kendati begitu, Ihsan Tanjung menerangkan bahwa gugatan balik tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan negeri Jakarta Pusat.
BERITA VIDEO: WAKETUM MUI SEBUT KASUS PANJI GUMILANG PENGALIHAN ISU
Rencananya, Ihsan Tanjung bakal mengajukan gugatan itu pada saat persidangan memasuki agenda eksepsi.
"Udah siap semua (berkas gugatan), jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kami gugat balik," jelas Ihsan Tanjung.
Sementara itu, saat ditanyai soal mediasi yang mungkin dilakukan Anwar Abbas, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Panji Gumilang.
Baca juga: Paguyuban Pedagang Mie Bakso Soroti Minimnya Rumah Potong Hewan Bersertifikat Halal di Jabodetabek
Baca juga: Tahun 2023, Pemkab Bekasi Lakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan Sepanjang 120 Kilometer
Sebab, kata Ihsan Tanjung, apabila ada itikad baik Panji Gumilang meminta maaf, maka Anwar Abbas akan memaafkan.
Namun sebaliknya, jika Panji Gumilang bersikukuh menyerang kliennya, maka pihak Anwar Abbas tak akan gentar menanggapi serangan tersebut.
"Terserah Panji, kalau dia berdamai dengan buya dan pasti akan menerima permohonan maaf, tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kami maafkan," pungkasnya.
Diketahui, hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdata perdana terkait gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang kepada Anwar Abbas dan MUI.
Kendati begitu, sidang tersebut ditunda hingga 2 Agustus 2023 lantaran turut tergugat yakni MUI tidak hadir.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Naik Rp 4.000 Per Gram, Simak Detail Rinciannya
Baca juga: Tak Pikirkan Munaslub, Fungsionaris Golkar Alamsyah Tegaskan Para Caleg Konsentrasi Menang Pileg
Pengalihan isu
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Anwar Abbas
Pondok Pesantren Al-Zaytun
Panji Gumilang
Kuasa Hukum Anwar Abbas
Ihsan Tanjung
Gereja di Sukabumi Dirusak Massa, Anwar Abbas Minta Aparat Segera Bertindak |
![]() |
---|
Ketua PP Muhammadiyah: AS Biang Masalah dari Semua Perang di Dunia |
![]() |
---|
Anwar Abbas Nilai Kepmendagri Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Bikin Rakyat Aceh Tersinggung |
![]() |
---|
MUI Tegas Tolak Rencana Presiden Prabowo Ingin Evakuasi 1.000 Warga Gaza Palestina ke RI |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Pencucian Uang, Polisi Sita Aset Panji Gumilang dari Tanah hingga Uang Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.