Berita Nasional

Respon Panji Gumilang Tersangka, Menag Yaqut Siap Hadirkan Saksi Ahli Jika Diminta

Menurut Menag Yaqut, terkait penetapan dan penahanan tersebut, sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kemenag Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023). 

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud mengatakan sebanyak 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang (dugaan) tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023). 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved