Berita Bekasi
Marak TKI Ilegal dari Kabupaten Bekasi, Polisi Diminta Bertindak Soal Dugaan TPPO
Diduga mereka melakukan pemberangkatan secara unprosedural dan tertipu iming-iming melalui para oknum sponsor tak bertanggungjawab.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Kedua TKW itu Aas binti Sajam (25) warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, dan Ratna Komala Sari (37) merupakan warga Kampung Putat RT 02 RW 01, Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Keduanya, mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dan tak manusiawi dari majikan tempat mereka bekerja.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Bekasi, Andi Akbar mengatakan bahwa kedua TKW itu berangkat secara unprosedural atau ilegal.
Sebab, alur yang benar itu pemberangkatan PMI atau TKI daftar pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memiliki izin dari pemerintah pusat.
"P3MI itu yang boleh merekrut dan kantornya itu di Kabupaten Bekasi engga ada, ada di Jakarta dan Pondok Gede Kota Bekasi. Tapi kan dari pengecekan kedua TKW itu tidak berangkat dafo P3MI," kata Andi Akbar saat dihubungi pada Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, kedua TKW itu berangkat menggunakan visa turis ziarah atau umroh, bukan untuk bekerja sebagai TKW.
Jika berangkat secara resmi, otomatis ada permintaan rekomendasi pembuatan paspor di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Masa Hukuman Dikurangi MA, Kuasa Hukum Ricky Rizal Masih Tak Terima, Bakal Ajukan PK
Baca juga: Tiga Pekan Jalani Syuting Film di Labuan Bajo, Haico Van der Veken Rasakan Liburan Sembari Kerja
"Kalau mereka itu saya jamin engga ada datanya. Dan mereka visanya pun ziaroh turus atau umroh, bukan pekerja walaupun ternyata bekerja," beber dia.
Meski demikian, kata Andi Akbar, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berupa melakukan pemulangan terhadap kedua TKW tersebut.
Pihaknya, usai mendapatkan laporan dan informasi viral di media sosial tersebut langsung melaporkan ke Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Kami sudah buat surat permohonanan pulang kepad BP2MI dan Kemenlu. Di situ tugasnya yang fungsinya melindungi karena hubungan antar negara dan selanjutnya tinggal nunggu proses saja," katanya.
Sebelumnya, Mukti Ali (54), salah satu perwakilan keluarga menuturkan, Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023.
Baca juga: Marcelino Lefrandt Ikut Bahagia Dewi Rezer Menikah Lagi di Kanada
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 9 Agustus 2023 Ini
Aas berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa turis oleh sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.
"Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya," kata Mukti.
Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, kata Mukti, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam kondisi yang dialaminya.
Aparat kepolisian
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Disnaker Kabupaten Bekasi
Gunakan Alat Penjepit Ular, Anggota Damkar Berhasil Temukan iPhone 14 dari Celah Selokan |
![]() |
---|
Cegah Lahan Pertanian Jadi Kawasan Perumahan, Bupati dan DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Perda LP2B |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Bekasi Terima Tunjangan Ditengah Rakyat Kesulitan, Pengamat: Harusnya Mereka Peka |
![]() |
---|
Semesta Buku Gramedia Hadir di Lantai Dasar Pakuwon Mall Bekasi: Dapatkan Diskon Hingga 75 Persen |
![]() |
---|
Berdayakan Ekonomi Lokal, Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM di Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.