Berita Bekasi
Marak TKI Ilegal dari Kabupaten Bekasi, Polisi Diminta Bertindak Soal Dugaan TPPO
Diduga mereka melakukan pemberangkatan secara unprosedural dan tertipu iming-iming melalui para oknum sponsor tak bertanggungjawab.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Kepada keluarga, Aas diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja.
"Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik," ujarnya.
Baca juga: Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2023 Masih Tutup
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 9 Agustus 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salahnya adanya kontrak dua tahun, sementara Aa bekerja hanya baru beberapa bulan saja.
"Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," katanya.
Kemudian TKW lain ialah Ratna Komala Sari (37) merupakan warga Kampung Putat RT 02 RW 01 Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Salamatun Uyun, Bibi Ipar Ratna mengatakan bahwa keputusan Ratna untuk berangkat menjadi Pekerja Migran di Arab Saudi itu lantaran terlilit hutang usai suaminya meninggal.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 9 Agustus 2023 Tutup, Perpanjangan SIM di Polres dan BTC Mall 2
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Glico Manufacturing Indonesia Tawarkan Posisi Operator Produksi
“Awalnya dia cerita pengen kerja di Indonesia tapi gimana nyari kerjanya kan susah. Teteh juga kelilit utang banyak, kelilit bank keliling,” kata Uyun pada Senin (7/8/2023).
Sebelum berangkat, Ratna meminta izin kepada keluarganya agar merawat tiga anaknya dan akan dikirimkan uang setiap bulannya.
Selama bekerja empat bulan, Ratna selalu mengirimkan uang kepada Bibi Iparnya untuk keperluan anak-anaknya.
Namun pada bulan kelima bekerja hingga kini, Ratna tidak mengirimkan uang dan tidak memberikan kabar hingga pada akhirnya pihak keluar Ratna mendapatkan kiriman video pengakuan Ratna dari kerabatnya melalui aplikasi pesan singkat.
“Minggu yang lalu dikabarin dari temennya dikasih tau video itu. Jangan bilang anaknya (Ratna) dulu ya katanya. Iya saya nurut tolong gitu," katanya.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Membutuhkan Part Development Staff
Baca juga: Pengedar Sabu dan Obat Keras Ditangkap, Modus Dibungkus Permen Kopi dan Gunakan Warung Seblak
"Waktu berangkat Izin keluarga minta tolong rawat anak saya nanti perbulannya di transfer, pas berangkat bilang udah diterima sama majikan. Mau dijemput, sekitar empat bulan ngirimin uang terus ke lima bulannya udah gak sampe sekarang,” tambahnya
Lanjut Uyun, saat masih dapat berkomunikasi, Ratna sempat mengatakan bahwa dirinya diterlantarkan.
Setiap anak majikannya sekolah, dia selalu disekap didalam rumah tanpa makanan hingga ponsel milik Ratna disadap agar tidak dapat menghubungi keluarganya di Indonesia.
Aparat kepolisian
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Disnaker Kabupaten Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dipuji, Dinilai Berhasil Jaga Stabilitas di Tengah Aksi Demo |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Liburkan Sekolah 3 Hari, Orang Tua Diminta Awasi Anak |
![]() |
---|
Aspal Plastik untuk Pengaspalan Jalan Pernah Dicoba di Deltamas dan Jababeka, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.