Berita Kriminal

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 15 Tersangka Diciduk, 25 Kg Sabu Senilai Rp 10 M Disita

Peredaran narkoba itu terkuak usai seorang tersangka ditangkap di salah satu hotel di Tangerang Selatan dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram

TribunTangerang.com/Rafsanzani Simanjorang
Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku peredaran narkoba. 

Salah satunya ialah dengan menyembunyikan barang narkoba di dalam selembar kertas dokumen ataupun sertifikat.

"Bandar-bandar ini sekarang sudah mulai canggih, seperti yang bisa dilihat sekarang ini mereka memasukan (narkoba) ke dalam sperpart, mangkuk dan dokumen atau sertifikat," ujar Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Hanny Hidayat, Rabu (26/7/2023).

Kemudian ia menjelaskan, modus yang digunakan dalam menyeludupkan narkoba dari jaringan internasional tersebut tergolong canggih dan baru.

Pasalnya, apabila diperiksa ataupun dilihat secara kasat mata, lembaran dokumen atau sertifikat itu tidak menunjukan tanda-tanda diselipkan narkoba.

Hal tersebut dilakukan para pelaku, guna mengelabui para petugas agar tidak curiga saat melakukan pemeriksaan.

"Mereka (pelaku) ini menempelkan barang (narkotika) ke dalam (dokumen/sertifikat) dengan kondisi bagus, terbungkus pelastik kemudian ada di dalam selembar sertifikat," kata dia. 

Baca juga: Awasi Peredaran Narkoba Xylazine, Efeknya Perilaku Pengguna Seperti Zombie, Ini Kata Kapolda Metro

Baca juga: Jadi Korban Begal, Remaja Ini Syok Diancam Senjata Tajam, Vespa Matic Dibawa Kabur Pelaku

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya pun mengajak seluruh pihak penegak hukum agar bisa meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba di Tanah Air. 

"Maka sekarang dibutuhkan kolaborasi antara instansi terkait seperti Bea Cukai, Interdiksi, imigrasi dan sebagainya," tuturnya. 

Menurutnya, sejauh ini kasus penyelundupan narkotika maupun narkoba yang ditujukan ke Indonesia berasal dari negara-negara Asia Tenggara yakni Thailand, Myanmar Laos. 

BERITA VIDEO : BEGINI ISI GARASI KAPOLDA JAWA TIMUR IRJEN TEDDY MINAHASA

"Saat ini banyaknya itu dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Thailand, Myanmar ataupun Laos," ungkapnya.

Kewaspadaan akan modus baru penyeludupan narkotika itu berasal dari penggagalan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. 

Narkotika yang hendak diseludupkan tersebut berjenis kokain seberat 493 gram tersebut yang berasal dari Spanyol dan melalui mekanisme barang kiriman.

Kiriman paket dengan tujuan penerima berinisial WA tersebut diindikasikan membawa barang yang dicurigai berupa narkotika dengan alamat tujuan berada di kawasan Jakarta Timur.

Namun demikian, alamat paket tersebut merupakan fiktif ataupun direkayasa.

Baca juga: Tanggalkan Nama Panggung yang Terlanjur Dikenal, Cita Citata Pilih Nama Asli, Ini Alasannya

Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Naik Rp 3.000 Per Gram

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved