Berita Nasional
Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Ditetapkan Jadi Tersangka
Muhammad Kuncoro Wibowo menjadi tersangka korupsi bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos tahun 2020 dalam posisinya sebagai Dirut PT BGR
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui Muhammad Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Muhammad Kuncoro Wibowo menjadi tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 dalam posisinya sebagai Dirut PT BGR.
Perbuatan Muhammad Kuncoro Wibowo itu diperkirakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
"Dengan adanya kecukupan alat bukti maka naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak sebagai tersangka, salah satunya MKW (Muhammad Kuncoro Wibowo)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Penguin Indonesia Cabang Karawang Butuh Operator Forklift
Baca juga: Dalam Kondisi Mabuk, Pemuda Ini Bikin Onar, Bakar Musala dan Motor Warga, serta Maling Kotak Amal
Selain Muhammad Kuncoro Wibowo, KPK juga menetapkan lima tersangka lain, masing-masing adalah Budi Susanto (BS), Direktur Komersial PT BGR (Persero) periode 2018-2021; April Churniawan (AC), Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021; Ivo Wongkaren (IW), Dirut Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Roni Ramdani (RR), Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto (RC), General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP).
"Sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RR dan Tersangka RC untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 23 Agustus 2023 sampai dengan 11 September 2023 di Rutan KPK," kata Alexander Marwata.
Konstruksi Perkara
Alexander Marwata menyebutkan, sebagai salah satu BUMN yang bergerak dan berkecimpung di bidang jasa logistik, PT BGR memiliki 20 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di periode 2018-2021, Kuncoro Wibowo menjabat selaku Direktur Utama PT BGR, Budi Susanto menjabat selaku Direktur Komersil PT BGR, dan April Churniawan menjabat selaku Vice President Operasional PT BGR.
"Sekitar Agustus 2020, Kementerian Sosial mengirimkan surat pada PT BGR untuk dilakukan audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) di Kemensos," terang Alexander Marwata.
Baca juga: TDI dan Pan Brothers Tandatangani Kesepakatan Pembelian 10.000 Motor Listrik
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Uniflex Kemasindah di Cikarang Selatan Butuh Staf PPIC
Dalam audiensi tersebut, kata Alexander Marwata, PT BGR diwakili Budi Susanto kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bansos beras pada 19 provinsi di Indonesia.
Sebagai langkah persiapan, Budi Susanto memerintahkan April Churniawan untuk mencari rekanan yang akan dijadikan sebagai konsultan pendamping.
"Mendengar adanya informasi kebutuhan rekanan tersebut, IW dan RR memasukkan penawaran harga menggunakan PT DIB (Damon Indonesia Berkah) Persero dan disetujui BS yang berlanjut pada kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi BSB," ungkap Alexander Marwata.
Alexander Marwata mengatakan, Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor BSB dan berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan penyaluran BSB untuk KPM PKH dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dengan nilai kontrak Rp326 miliar.
Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa
Muhammad Kuncoro Wibowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tersangka kasus korupsi
Alexander Marwata
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.