Berita Kriminal
Buron Usai Aniaya Hingga Tewaskan Terduga Pelaku Narkoba, Polisi Berpangkat AKP Ditangkap Polda
Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap S di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat pekan lalu.
Ia menambahkan pimpinan Polri juga diminta harus menanamkan mindset kepada seluruh anggota bahwa tersangka memiliki hak ingkar.
Artinya, kata dia, pengakuan tersangka memiliki kadar kualitas yang sangat kecil di pengadilan.
"Secara materiil menghilangkan nyawa seseorang meskipun pada tersangka itu lebih berat dibanding daripada kejahatan lainnya. Semua itu adalah upaya mengubah kultur di kepolisian untuk lebih humanis dari semula yang masih eksesif, arogan yang penuh kekerasan," pungkasnya.
Baca juga: Sulit Meniru Cara Ketawa Ala Suzzanna, Luna Maya Sampai Minta Bantuan Pelatih Vokal Khusus
Baca juga: Bertemu di Forum Ini, Anies Sapa Ganjar dan Sebut Lawan Politik adalah Teman dalam Demokrasi
Sebelumnya, sembilan anggota Polda Metro Jaya yang melakukan penganiayaan ke terduga pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Diketahui dari sembilan anggota itu, delapan di antaranya sudah ditangkap.
Sementara, satu orang lainnya masih dicari keberadaanya.
"Dan telah menerapkan pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Kabid Propam Polda Metro Kombes Nursyah Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).
"Dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar," sambungnya.
Baca juga: Bareskrim Bakal Jemput Paksa Panji Gumilang jika Tetap Mangkir pada Pemeriksaan 1 Agustus 2023
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 31 Juli 2023 Besok
Nursyah menyebut saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas pemeriksaan untuk nantinya dilakukan sidang kode etik profesi.
"Kemudian ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini," ucap dia.
9 Anggota Polisi
Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK (38) diduga terbunuh oleh anggota Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada sembilan orang anggota yang diduga melakukan pelanggaran dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.
Anggota itu berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP, dan S. Namun, untuk anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 31 Juli 2023 Besok, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 31 Juli 2023 Besok di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00
"Telah mengungkap adanya pelanggaran oknum anggota yang diduga melakukan tindakan melanggar kode etik profesi dan melakukan perbuatan hukum kepada seseorang yang diduga pada saat itu merupakan jaringan narkotika di Jakarta," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
anggota Polda Metro Jaya
kasus penganiayaan
terduga pelaku narkoba
terduga pelaku narkoba dianiaya polisi
Kompol Ipik Gandamanah
16 Bocah Ditangkap Usai Rusak Motor Warga di Cikarang Timur, Polisi: Salah Sasaran Tawuran |
![]() |
---|
Penjambret Kalung Emas 20 Gram Milik Emak-emak di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Kawanan Polisi |
![]() |
---|
Miris! Bayi Dibuang ke Semak-semak di Sukamulya, Ditemukan Warga Sedang Sepedaan |
![]() |
---|
GEGER! Awalnya Dikira Paket, Warga Bekasi Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Hitam |
![]() |
---|
SADIS! Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ditemukan di Lemari Kosan Sumenep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.