Panji Gumilang Ditahan

Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Rp 1 Triliun terhadap Waketum MUI Anwar Abbas, Apa Alasannya?

Waketum MUI, Anwar Abbas menyampaikan kabar pencabutan gugatan oleh Panji Gumilang itu usai sidang mediasi di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas memberikan keterangan usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). 

Saling Gugat

Sebelumnya diberitakan bahwa Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, bakal melayangkan gugatan balik kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebanyak Rp 2 triliun.

Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyebut gugatan balik itu bakal dilayangkan dalam agenda eksepsi sidang perdata gugatan Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). 

"Jawaban kami udah lengkap, kami akan gugat balik dengan materil setengah rupiah, immateril Rp 2 triliun," ujar Ihsan Tanjung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

"Kenapa? Karena apa yang dilakukan (Panji) telah menggoyang persoalan-persoalan lain yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara, tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," imbuh Ihsan Tanjung.

Kendati begitu, Ihsan Tanjung menerangkan bahwa gugatan balik tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Rencananya, Ihsan Tanjung bakal mengajukan gugatan itu pada saat persidangan memasuki agenda eksepsi. 

"Udah siap semua (berkas gugatan), jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kami gugat balik," jelas Ihsan Tanjung.

Sementara itu, saat ditanyai soal mediasi yang mungkin dilakukan Anwar Abbas, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Panji Gumilang.

Baca juga: Paguyuban Pedagang Mie Bakso Soroti Minimnya Rumah Potong Hewan Bersertifikat Halal di Jabodetabek

Baca juga: Tahun 2023, Pemkab Bekasi Lakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan Sepanjang 120 Kilometer

Sebab, kata Ihsan Tanjung, apabila ada itikad baik Panji Gumilang meminta maaf, maka Anwar Abbas akan memaafkan.

Namun sebaliknya, jika Panji Gumilang bersikukuh menyerang kliennya, maka pihak Anwar Abbas tak akan gentar menanggapi serangan tersebut.

"Terserah Panji, kalau dia berdamai dengan buya dan pasti akan menerima permohonan maaf, tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kami maafkan," pungkasnya. 

Diketahui, hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdata perdana terkait gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang kepada Anwar Abbas dan MUI. 

Kendati begitu, sidang tersebut ditunda hingga 2 Agustus 2023 lantaran turut tergugat yakni MUI tidak hadir.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Naik Rp 4.000 Per Gram, Simak Detail Rinciannya

Baca juga: Tak Pikirkan Munaslub, Fungsionaris Golkar Alamsyah Tegaskan Para Caleg Konsentrasi Menang Pileg

Pengalihan isu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved