Kasus Korupsi
Tak Hanya Gratifikasi, Rafael Alun dan Istri Didakwa Lakukan Pencucian Uang Selama Puluhan Tahun
Rafael Alun telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.
TPPU 2011-2023
Rafael Alun bersama istrinya Ernie Meike Torondek disebut juga melakukan pencucian uang dalam kurun waktu 2011-2023.
Rafael membeli sebidang tanah dengan luas 1.019 meter persegi di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Satu bidang tanah di Jalan Ganesha II Nomor 12 Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta; pembangunan rumah di Jalan Bukit Zaitun Nomor 117 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado; satu bidang tanah dengan luas 31.920 meter persegi di Kelurahan Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Satu unit mobil VW Beatle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nopol AB 1708 SY; pembangunan rumah di Jalan Ganesha II Nomor 12 Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta; membangun restoran "BILIK KAYU" dari tiga bidang tanah di Jalan IPDA Tut Harsono Yogyakarta.
Satu unit sepeda motor Honda nopol B-4146-BMJ; satu unit sepeda motor Honda nopol B-4204-BMX; satu unit Mobil Innova Venturer 2.4 Q A/T warna putih nopol B 777 RCO; satu unit sepeda motor Triumph tipe Bonneville Speedmaster nopol AB-3637-NI.
Satu unit apartemen The Light Tower Lantai 09 unit 09; satu set perhiasan; satu unit Mobil Toyota Jeep (Hardtop) FJ40 RVUC warna putih gading nopol B 1087 BLR; satu unit Mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T Tahun 2019 nopol B 10 VVW; satu unit Mobil Jeep Wrangler 3.6 A/T Tahun 2013 warna hitam nopol B 2571 PBP; satu unit Mobil Toyota Land Cruiser 200 full spec A/T tahun 2008 warna abu-abu metalik.
Baca juga: Kasus Penculikan Pemuda Aceh oleh Oknum TNI, Polda juga Tahan 3 Tersangka Warga Sipil
Baca juga: Kasus Penculikan oleh 3 Oknum TNI, 1 Warga Aceh Dihabisi, 1 Warga Sipil Dilepas di Tol Cikeas
Perlengkapan katering dan kendaraan operasional "BILIK KAYU" yaitu Toyota Innova 2.4 G A/T nopol AB-1016-IL serta Pick Up Box Daihatsu tipe Grandmax nopol AB-8661-PH; satu unit sepeda Brompton; 70 tas dan satu buah dompet (banyak yang tidak asli).
Serta menempatkan harta di Safe Deposit Box (SDB) dengan nomor 40083 atas nama Rafael Alun Trisambodo dengan nomor rekening 070-06-0007494-7 dan ke rekening bank atas nama Agustinus Ranto Prasetyo.
Perbuatan Rafael tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Dakwaan Gratifikasi
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya, Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16 miliar lebih.
Lebih rinci, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun Trisambodo dan istrinya telah menerima total gratifkasi senilai Rp16.644.806.137.
Dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo itu dibacakan jaksa KPK dalam sidan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Jaksa KPK menyebut bahwa modus penerimaan gratifikasi oleh Rafael Alun Trisambodo tersebut dilakukan melalui sejumlah perusahaan.
jaksa penuntut umum (JPU)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rafael Alun Trisambodo
Jaksa KPK
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Ernie Meike Torondek
Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Empat Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ditangkap di Dua Lokasi Terpisah |
![]() |
---|
Koalisi Sipil Laporkan 33 Wamen ke KPK Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Begini Respon Aminuddin Ma'ruf |
![]() |
---|
KPK Dapat Bukti Baru, Sita Catatan Jual Beli Kuota Tambahan Haji 2024 |
![]() |
---|
KPK Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BUMD Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.