Berita Kriminal

Seram! Gara-gara Cemburu Buta, Seorang Wanita Disayat Pakai Pisau Kater oleh Mantan Pacar Suami

Imbas penganiayaan itu, Rindu Utami (26) mengalami luka cacat permanen lantaran disayat oleh mantan pacar suaminya berinisial Hny

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang wanita bikin heboh warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Imbas penganiayaan itu, Rindu Utami (26) mengalami luka cacat permanen lantaran disayat oleh mantan pacar suaminya berinisial Hny, Senin (11/9/2023) lalu. 

Alih-alih begitu, rupanya Hanny benar-benar nekat melancarkan aksi keji tersebut dengan kedua tangannya sendiri.

"Emang dia berencana juga, berencana sama adik ipar ngomong nyariin kami berdua, untuk bunuh, matiin kami berdua," ungkap Rindu.

"(Ancam) satu kali doang, tapi bukan ke saya, ke adik ipar. Dia datang ke lapak, emang dia benar-benar mau matiin kami berdua," lanjutnya.

Sementara itu, Hadi Mulyana (39) selaku suami Rindu mengatakan, Hanny merupakan seorang wanita malam yang bekerja di sebuah tempat karoke.

Kala istrinya disayat, dirinya sempat bertengkar terlebih dahulu dengan pelaku lantaran tak terima.

Namun ketika dia melihat istrinya sudah bercucuran darah, Hadi pun membawa istri ke klinik untuk ditangani.

Sementara pelaku, diamankan oleh ayah Hadi dan dibawa ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

"Berantem dulu sama saya, saya amanin dulu dia. Saya juga enggak tahu dia pakai pisau, saya kira mukul pake tangan kosong," kata Hadi.

"Begitu saya pegang dia terus bapak naik ke atas megangin pelaku itu, saya Turun ke bawah melihat istri saya bercucuran darah, langsung saya bawa ke klinik," imbuhnya.

Hadi sendiri mengaku tak menyangka jika Hanny benar-benar melakukan perbuatan keji tersebut.

Pasalnya, mantan pacarnya itu kerap kali hanya melontarkan omong kosong belaka.

"Biasanya dia ngomong aja, ngomong gede. (Bilang) 'Ntar gue kerjain lu' gitu aja. Jadi saya enggak tahu (bakal ke sini)," ungkap dia.

Kini, Hadi mengungkap jika sang istri mengalami trauma dan takut ketika masuk ke kamar lantai dua.

Ia pun menegaskan akan terus menempuh jalur hukum dan menolak damai dengan pelaku. 

"Minta dihukum yang seberat-beratnya," pungkasnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuriyatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved