Berita Kriminal
Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Match Fixing, Ada Wasit dan Asisten Wasit
Irjen Asep Edi Suheri membeberkan bahwa terdapat sejumlah wasit yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan enam orang tersangka kasus match fixing atau pengaturan pertandingan di ajang Liga 2 yang digelar pada tahun 2018 lalu.
Ketua Satgas Antimafia Bola Polri dan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri membeberkan bahwa terdapat sejumlah wasit yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Adapun enam tersangka itu diantaranya seorang wasit tengah yang berinisial M.
Lalu ada LO atau perantara wasit berinisial K, dan kurir pengantar uang berinisial A.
Ada juga asisten wasit 1 berinisial E, asisten wasit 2 berinisial R, dan wasit cadangan berinisial A.
Baca juga: Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 28 September 2023 Tutup, Buka Lagi Besok
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 28 September 2023 Tutup, Aktif Kembali Jumat 29 September 2023
Irjen Asep Edi Suheri menambahkan bahwa tersangka wasit yang terlibat hingga saat ini masih aktif.
"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," kata Irjen Asep Edi Suheri, Rabu (27/9/2023).
Terungkapnya kasus pengaturan pertandingan ini berawal dari laporan polisi (LP) pada 5 September 2023
Atas laporan tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi.
Belasan saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, mulai dari pihak klub, pihak hotel, penyelenggara pertandingan, wasit yang terlibat pertandingan, hingga pengurus PSSI.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok Butuh Dokter Umum
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Usaha Saudara Mandiri Butuh Sales Engineer untuk Penempatan di Cikarang
Usai pemeriksaan belasan saksi, status kasus pengaturan pertandingan tersebut kemudian dinaikkan menjadi penyidikan.
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, maka ditetapkan enam orang tersangka," ucap Irjen Asep Edi Suheri.
Meski begitu, Irjen Asep Edi Suheri tak merinci klub mana yang melakukan pengaturan pertandingan.
Namun, klub tersebut dipastikan Irjen Asep Edi Suheri hingga saat ini masih aktif berlaga di Tanah Air.
"Klub yang terlibat pada saat ini masih aktif pada pertandingan Liga Indonesia. Akan tetapi, hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," kata dia.
Baca juga: Atasi Kekeringan, Pemkab Bekasi Gencarkan Penambahan Debit Air ke Irigasi Persawahan
Baca juga: Selundupkan Sabu 1,5 kg di Sepatu saat Masuk Bandara, Dua Kurir Dapat Upah Rp 50 Juta Sekali Antar
Ketua Satgas Antimafia Bola Polri
Wakabareskrim Polri
Irjen Asep Edi Suheri
match fixing
pengaturan pertandingan
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.