Berita Bekasi
Bikin Resah, Polisi Tangkap Empat Orang Geng Motor di Purwasari
Keberadaan geng motor ini meresahkan masyarakat dan beberapa hari sebelumnya sempat terjadi aksi tawuran antargeng motor.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Jajaran Polsek Purwasari Kabupaten Karawang meringkus anggota geng motor pada Minggu (1/10/2023) dini hari.
Keberadaan geng motor ini meresahkan masyarakat dan beberapa hari sebelumnya sempat terjadi aksi tawuran antargeng motor.
"Beredarnya video dan pesan berantai tentang tawuran geng motor atas nama all star di wilayah hukum Polsek Purwasari. Kami langsung bersiaga patroli hingga berhasil amankan sejumlah orang," kata Kapolsek Purwasari Iptu Nana Juhana, pada Senin (2/10/2023).
Dia menerangkan, tim gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Satpol PP, Linmas dan elemen masyarakat lainnya melakukan patroli dan menyisir sejumlah titik usai ramainya kabar geng motor.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan remaja yang membawa senjata tajam dan disinyalir akan melakukan aksi tawuran," terangnya.
BERITA VIDEO : GENG MOTOR SUNMORI MEMBULLY PENGENDARA
Sesuai atensi dan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, kata Nana, Polsek Purwasari selalu rutin melaksanakan Patroli Prekat.
Kegiatan itu guna menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat baik itu ketika istirahat maupun yang sedang beraktifitas pada malam hari.
"Kami juga meminta agar masyarakat ketika putra dan putrinya jam 9 malam belum berada di rumah agar segera dihubungi supaya tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," tutupnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Bekasi
Baca juga: Ditinggal Mandi, Sepeda Motor Warga Cikarang Raib Dicuri
Sementara Nana menambahkan, keempat remaja yang diamankan itu diserahkan ke Polres Karawang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi brutal
Sebelumnya juga dikabarkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap tiga pelaku geng motor yang melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga.
Geng motor itu melakukan aksi brutalnya dengan menyetrum, memukul, hingga membacok warga.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku sekelompok geng motor yang melakukan aksi pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga di Jalan Kertabumi, Karawang Barat pada Senin, 13 Februari 2023.
"Kita amankan atau tangkap tiga pelaku geng motor, yakni berinsial NSA, RHY dan DS," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Lima Pelajar Bawa Senjata Tajam Diduga Hendak Tawuran di Serang Baru, Diciduk Polisi
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Bertahan di Angka Rp 1.049.000 Per Gram, Cek Detailnya
Ia mengungkapkan, awalnya geng motor ini janjian dengan geng motor lainnya akan tetapi tidak jadi. Sehingga mereka memilih korbannya secara acak.
Ketika mencari korbannya, melintas korban berboncengan tiga orang berinisial AJ, SH dan AF menggunakan sepeda motor di Jalan Kertabumi depan PLN Karawang Barat.
Para pelaku geng motor berjumlah empat orang ini menggunakan dua sepeda motor langsung mengejarnya dan salah satu pelaku menyetrum korban hingga mereka terjatuh.
"AF berhasil kabur dan menjadi saksi, sedangkan dua orang korban AJ dan AS warga Palumbonsari Karawang Barat dan Mekarjati Karawang Timur dikeroyok dan dibacok," kata Wirdhanto.
Ia melanjutkan, AJ mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya usai dikeroyok.
Sedangkan, AS mengalami luka serius di bagian leher, lebam di sejumlah bagian tubuh dan punggungnya mengalami luka tusukan.
Pelaku juga mengambil ponsel milik korban.
Atas kejadian itu, korban laporan dan pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhir para pelaku ditangkap.
"Ada rekaman CCTV di lokasi kejadian dan kami identifikasi pelaku daerah Anjun. Kami amankan satu pelaku NSA merupakan pengangguran tinggal di Kelurahan Karawang Kulon Karawang Barat," ungkapnya.
Setelah itu, dilakukan pengembangan ke pelaku lainnya. Hingga ditangkap dua pelaku RHY dan DSP daerah Poponcol Karawang Kota
Baca juga: Jadi Anak Artis, Naura Ayu Sering Dapat Komentar Negatif
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 2 Oktober 2023
Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.
"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.
Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).
"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.