Miss Universe Laporkan Kasus Pelecehan

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Finalis, COO Miss Universe Indonesia Ditahan

Sarah, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah mengaku kaget saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polda Metro Jaya resmi menahan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah terkait dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

"Ditahan (Sarah), info lengkap ke Kabid Humas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengenai kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023, dihubungi, Jumat (13/10/2023). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Sarah, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Jumat (13/10/2023) hari ini.

"Dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," ujar Trunoyudo, dalam keterangan tertulisnya.

BERITA VIDEO : FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA UNGKAP DIRABA AREA PRIVATE

Ia menuturkan, Sarah telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

Menurut Trunoyudo, penahanan dilakukan terhadap Sarah dengan alasan untuk memudahkan penyidikan.

"Serta mencegah tersangka ke luar negeri, lama tinggal di China," tutur Trunoyudo. 

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa CEO Poppy Capella Hingga Fotografer

Peran Sarah, ungkap Trunoyudo, selaku COO adalah harus menjadi sosok yang tegas.

"Untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia," kata dia.

Ini bantahan Sarah

Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah mengaku kaget saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan yang ada di media, podcast. Saya diam karena saya shock," kata Andaria Sarah Dewi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Terkait dirinya yang disebut merendahkan harkat dan martabat finalis ketika proses body checking, ia secara tegas membantahnya.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved