Miss Universe Laporkan Kasus Pelecehan
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Finalis, COO Miss Universe Indonesia Ditahan
Sarah, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
BERITA VIDEO : PANITIA MISS UNIVERSE INDONESIA SEBUT CCTV DI LOKASI KEJADIAN MATI
"Saya tak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," lanjut dia.
Kedatangan Sarah ke Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
Mengenakan masker dan blazer, ia datang didampingi oleh kuasa hukum David Pohan dan seorang wanita.
Mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka, Sarah mengaku kaget.
S jadi tersangka
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka itu pada pekan depan.
Namun, tak dijelaskan secara detail oleh Hengki terkait hari pastinya.
"Kemarin kami sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Rencana minggu depan kami akan panggil (tersangka)," kata dia, kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Hengki menuturkan, tersangka tersebut merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO," ujarnya.
Menurut Hengki, S telah melakukan tindakan yang merendahkan finalis Miss Universe.
Tindakan yang merendahkan itu, yakni mengambil foto para korban saat melakukan body checking.
"Penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban. Memfoto juga," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Lima Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Lengkapi Berkas Perkara, Besok Polisi Periksa 3 Finalis Miss Universe Indonesia Soal Kasus Pelecehan |
![]() |
---|
Merasa Terpukul Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Ini Bantahan Sarah |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Panggil Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Pekan Depan |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa CEO Poppy Capella Hingga Fotografer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.