Berita Kriminal

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyeludupan 3,42 Kg Sabu-sabu, Luar Biasa Modus Operandinya

narkotika jenis sabu tersebut dikirimkan ke Indonesia dengan menggunakan modus pengiriman paket mesin pembuat kue.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Penyeludupan 3,42 Kg sabu-sabu lewat mesin pembuat kue berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta 

"Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," imbuhnya.

Menurutnya, modus false compartment pada barang kiriman merupakan salah satu dari banyak cara yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. 

"Modus false compartment yang digunakan para pelaku saat ini juga semakin variatif, tentu kita harus adaptif dengan perkembangan modus kedepannya," tuturnya.

"Oleh karena itu dibutuhkan keahlian dari petugas Bea Cukai untuk mendeteksi upaya penyelendupan Narkoba dari banyaknya barang kiriman yang masuk ke Indonesia," jelas Gatot Sugeng Wibowo.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)


Caption foto: Penyeludupan 3,42 Kg Sabu Lewat Mesin Pembuat Kue Berhasil Digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved