Kasus Pemerasan

KPK - Polri Sepakat Jalin Koordinasi Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

hasilnya yakni KPK menilai belum perlu melakukan supervisi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan --- Polda Metro Jaya telah menghadiri undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan KPK terkait tindak lanjut penyidikan kasus dugaan pemerasan ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (17/11/2023) hari ini. 

"Ya normal mulai jam 10 sampai jam 1 siang sudah selesai, tiga jam lah ya," kata dia, kepada wartawan.

Ian memastikan, Firli saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Iya, beliau masih saksi. Terkait apa saja yang ditanyakan, tanya ke penyidik, materinya," ujarnya. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved