Kasus Pemerasan
KPK - Polri Sepakat Jalin Koordinasi Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
hasilnya yakni KPK menilai belum perlu melakukan supervisi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan --- Polda Metro Jaya telah menghadiri undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan KPK terkait tindak lanjut penyidikan kasus dugaan pemerasan ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (17/11/2023) hari ini.
"Ya normal mulai jam 10 sampai jam 1 siang sudah selesai, tiga jam lah ya," kata dia, kepada wartawan.
Ian memastikan, Firli saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Iya, beliau masih saksi. Terkait apa saja yang ditanyakan, tanya ke penyidik, materinya," ujarnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus Pemerasan
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.