Kasus Pemerasan

Wow, Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri Tebalnya Hampir 1 Meter, Sudah Diserahkan ke Kejati DKI

Namun, Ade tak menjelaskan secara rinci, terkait jumlah halaman, dalam berkas perkara Firli Bahuri tersebut.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Berdasarkan foto yang beredar, berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, cukup tebal, dengan tinggi hampir 1 meter. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri telah dilimpahkan penyidik gabungan Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta.

Berdasarkan foto yang beredar, berkas perkara Firli Bahuri yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, cukup tebal, dengan tinggi hampir 1 meter.

"(Ketebalan berkas perkara) sekira 0,85 meter," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi mengenai berkas BAP (berita acara pemeriksaan) Firli Bahuri, Sabtu (16/12/2023).

Namun, Ade tak menjelaskan secara rinci, terkait jumlah halaman, dalam berkas perkara Firli Bahuri tersebut.

BERITA VIDEO : JADI TERSANGKA PEMERASAB, FIRLI BAHURI DIBERHENTIKAN SEMENTARA DARI JABATAN KETUA KPK

Meski begitu, dari halaman pertama, terlihat informasi yang bertuliskan mengenai kasus hingga pasal yang menjerat Firli Bahuri.

Kemudian, terlihat pula foro Firli Bahuri yang mengenakan pakaian jas lengkap dengan dasi berwarna merah.

Ade mengatakan, kini pihaknya tengah menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21), atau belum.

Jika telah dinyatakan lengkap, maka sesuai aturan, nantinya penyidik akan melimpahkan berkas perkara, barang bukti, beserta tersangka, untuk segera menjalani proses persidangan.

Hadirkan 104 orang saksi

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan pada Jumat (15/12/2023) hari ini.

"Bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB, tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (Tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat.

Dalam kasus tersebut, ia menuturkan total ada sebanyak 104 orang saksi yang sudah diperiksa.

BERITA VIDEO : DUH! FIRLI BAHURI NGUMPET TIARAP TUTUPI MUKA DI MOBIL USAI DIPERIKSA KPK

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved