Berita Nasional
Kapolri Naikkan Pangkat 22 Perwira Tinggi Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Resmi Sandang Brigjen
Dari 22 personel itu, terdapat lima jenderal yang naik ke bintang dua atau jadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 22 perwira tinggi (pati) atau jenderal Polri.
Dari 22 personel itu, terdapat lima jenderal yang naik ke bintang dua atau jadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini dipimpin langsung Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12/2023).
"Bapak Kapolri siang tadi memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport 22 Pati, (di antaranya) lima Brigjen menjadi Irjen," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Sabtu.
BERITA VIDEO : KARIER MONCER TNI/POLRI GENG SOLO JOKOWI
Selain menaikkan lima jenderal menjadi Irjen, Kapolri turut menaikkan belasan personel lain menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) dan ratusan personel jadi Komisaris Besar (Kombes).
Rinciannya, 17 perwira menengah (pamen) berpangkat Kombes naik menjadi Brigjen dan juga 211 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Kombes.
Satu di antaranya adalah Trunoyudo Wisnu Andiko dari Kombes menjadi Brigjen dengan jabatan lamanya Kabid Humas Polda Metro Jaya kini sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri baru.
Baca juga: 11 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Fadil Imran Sandang Bintang Tiga di Pundaknya
Trunoyudo menggantikan Brigjen Ahmad Ramadhan yang dipromosikan menjadi Wakapolda Lampung.
"Kenaikan pangkat para Pati dan Pamen berdasarkan Keputusan Presiden Nomor:123/Polri/THN 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Kenaikan Pangkat Golongan Pati dan Keputusan Presiden Nomor 120 dan 121/Polri/2023 tentang Kenaikan Pangkat ke Kombes," tutur Ramadhan.
"Kenaikan pangkat para Pati dan Pamen yang mendapatkan promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2864/XXI/KEP/2023, ST/2865/XII/KEP/2023 dan ST/2866/XII/KEP/2023," lanjutnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
SAH! Kementerian BUMN Dibubarkan, Resmi Diganti Jadi BP BUMN |
![]() |
---|
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.