Pemilu 2024

Tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran Beri Klarifikasi soal Pembagian Susu Gratis di CFD

Gibran hadir di Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.38 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cokelat.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat Rabu, 3 Januari, 2024. 

"Makanya sebagai warga negara yang taat hukum, mas gibran berkeras untuk hadir hari ini. ya kami sebagai tim mendampingi dan datang lebih awal untuk berkomunikasi terlebih dahulu," kata dia.

Mangkir

Sebelumnya diberitakan bahwa Gibran Rakabuming Raka mangkir alias tak menghadiri pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat yang dijadwalkan, Selasa, 2 Januari 2024.

Karenanya, Bawaslu Jakarta Pusat pun kembali memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD), pada Rabu besok, 3 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro membenarkan rencana pemanggilan kembali Gibran Rakabuming Raka itu.

"Besok (pemanggilan terhadap Gibran)," kata Dimas Triyanto Putro di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat

Dimas Triyanto Putro menyatakan pihaknya langsung berkirim surat pada Selasa sore, 2 Januari 2024,  ke markas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Astra Honda Motor Cari Sales Supervisor dan Product Management Analyst

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Sarankan KPK Selidiki Penyuplai Dana Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron

"Ada, hari ini suratnya akan kita kirim. ke kantor slipi dong kantor TKN," kata dia.

Dimas Triyanto Putro menambahkan, pihaknya tidak mendesak Gibran Rakabuming untuk hadir.

Namun jika Gibran tak hadir, kata Dimas Triyanto Putro, maka pihaknya akan mengambil keputusan tanpa klarifikasi dari Gibran, karena proses permintaan klarifikasi ini akan berakhir pada esok hari, atau tepat 14 hari setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

"Ya saya sih tidak mau memaksa pak Gibran untuk hadir juga enggak ya, karna memang kewenangan dia mau hadir atau tidak kita tidak bisa maksa juga. Jam 1 siang," tukas dia.

Sejatinya Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan untuk dimintai klarifikasinya terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu saat CFD, Selasa siang, 2 Januari 2024, pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Jadi Korban KDRT dan Digugat Cerai Oknum ASN Bekasi, Ibu Tiga Anak Mengadu ke Komnas PA

Baca juga: Disebut Pakai Ilmu Hitam saat Hendak Mencuri, Polisi Pastikan Lelaki Tanpa Busana di Bekasi ini ODGJ

Namun, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan, Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam pemanggilan itu.

Hal itu didasari karena kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus).

Karena itu, Gibran Rakabuming Raka, masih bekerja seperti biasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved