Pemilu 2024

Tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran Beri Klarifikasi soal Pembagian Susu Gratis di CFD

Gibran hadir di Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.38 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cokelat.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat Rabu, 3 Januari, 2024. 

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin, Selasa, 2 Januari 2024.

Menurutnya, Gibran Rakabuming Raka berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Mengawali Tahun 2024, Harga Emas Batangan Antam Dibanderol Turun Jadi Rp 1.129.000 Per Gram

Baca juga: Respon Penganiayaan Relawan Ganjar Mahfud, Nusron Wahid: Pihak yang Berkampanye Perlu Introspeksi

Apalagi, ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.

Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini. Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu.

Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," tandasnya.

Baca juga: Sambut 2024 Alumni Maroko Adakan Muhasabah dan Nyatakan Netral Dalam Pemilu

Baca juga: Enam Penumpang Tewas, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Bhinneka di Tol Jakarta Cikampek

Ada Tanda Terima

Merespon pernyataan soal belum diterimanya undangan Bawaslu Jakarta Pusat itu, Dimas Triyanto Putro, menunjukkan bukti adanya tanda terima bahwa surat itu sudah dikirim ke kubu TKN melalui markas TKN di Slipi.

"Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di Slipi, dan inikan sudah ada tanda terimanya. Tanda terima surat ini. Jadi kalo misalkan pak Gibran bilang belom terima, ya kitakan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," kata Dimas Triyanto Putro.

Dalam surat tanda terima yang ditunjukkannya itu, Dimas menyebut kalau yang menerima bernama Riki.

Namun, dalam momen ini, Dimas sempat salah sebut terkait TPN dengan TKN.

Kata dia, yang menerima merupakan ketua TPN, padahal, kubu Prabowo-Gibran menamakan diri sebagai Tim Kampanye Nasional (TKN).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT GS Battery Butuh Segera Operator Produksi Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT GS Battery Butuh Segera Operator Maintenance

"Gak tau ini tanda terimanya tertulis atas nama Riki, ketua TPN. Oiya TKN, sorry-sorry ini tulisannya TPN. TKN, TKN," kata Dimas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved