Berita Nasional

Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi, Tiga Pasang Capres-Cawapres Konfirmasi Bakal Hadir ke KPK

Ketiga pasang capres dan cawapres itu disebut bakal hadir pada forum yang akan digelar Selasa, 17 Januari 2024 mendatang.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Tiga calon presiden (capres) bakal hadir bersama cawapres mereka masing-masing untuk adu gagasan pemberantasan korupsi dalam forum khusus yang digelar KPK. 

TRIBUNBEKASI.COM — Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah mengkonfirmasi kehadiran mereka untuk mengikuti forum adu gagasan pemberantasan korupsi yang bakal digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketiga pasang capres dan cawapres itu akan hadir di Gedung Merah Putih untuk menyampaikan komitmen mereka masing-masing dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD disebut bakal hadir pada forum yang akan digelar Selasa, 17 Januari 2024 mendatang.

"Informasi yang kami peroleh, yang kami undang dimaksud, pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2024.

"Tentu nanti masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden menyampaikan komitmennya terkait dengan pemberantasan korupsi dan diakhiri penandatanganan pakta integritas dalam rangka pemberantasan korupsi," imbuh jubir berlatar belakang jaksa ini.

Baca juga: Temui Pendukung di Maluku, Gibran Minta Anak Muda Jangan Mau Disetel dan Terpengaruh Hoaks

Baca juga: Audiensi ke Pengadilan Negeri Cikarang, Peradi Cikarang Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Ali Fikri menjelaskan bahwa undangan bagi tiga pasangan capres-cawapres ini bertujuan untuk melihat komitmen mereka dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu bersinergi dengan kampanye yang tengah digalakkan KPK, yakni Hajar Serangan Fajar.

Selain mengundang tiga capres-cawapres, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) juga direncanakan turut hadir.

"Ini membangun komitmen bersama, masing-masing berkesempatan menyampaikan komitmennya dan hadir juga dari KPU dan Bawaslu," kata Ali Fikri.

"Karena dalam mengawal proses demokrasi, KPK juga memiliki agenda tentang Hajar Serangan Fajar untuk mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung," sambungnya.

Baca juga: Anjlok Rp 7.000 Per Gram, Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini, Cek Detailnya

Baca juga: Buruh Pabrik di Karawang Ditemukan Tewas di Jalanan, Diduga Korban Begal Motor

Wacana mengundang tiga capres sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 14 Desember 2023.

Saat itu, Nurul Ghufron mengatakan KPK ingin memastikan komitmen Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Kami akan mengundang, kami akan bikin forum sendiri khusus untuk isu antikorupsi," kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023 lalu.

Nurul Ghufron mengatakan, KPK ingin melihat perspektif tiga capres dalam upaya menumpas korupsi.

Namun, terang Nurul Ghufron, formatnya bukan debat, melainkan hanya menjelaskan visi-misi.

"Jadi KPK nanti untuk mengawal dan kemudian memastikan komitmen para capres pada agenda-agenda pemberantasan korupsi, KPK akan mengadakan momen sendiri, bukan debat tapi kita akan bikin momen bagaimana visi misi dia dalam perspektif untuk memberantas korupsi," katanya.

Baca juga: Prabowo Diserang, TKN Imbau Pendukung Tetap Kedepankan Sikap Politik yang Sejuk dan Gembira

Baca juga: Terkait Kasus Suap, Penyidik KPK Periksa 2 Orang Dekat Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Debat perdana

Tiga capres peserta Pemilu 2024 itu sebelumnya telah adu gagasan mengenai upaya pemberantasan korupsi dalam debat perdana capres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam, 12 Desember 2023.

Ketiga capres itu menawarkan solusi serupa untuk menekan angka korupsi di Indonesia. 

Gagasan itu, mulai dari penguatan KPK, hingga pemiskinan koruptor.

Mula-mula, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bicara soal penegakan hukum terhadap koruptor. 

Ia menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang kini prosesnya mandek di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca juga: Siskaeee Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan, Tak Bisa Hadir ke Polda Metro Pekan Ini

Baca juga: Sudah 60 Tahun Berkarya, Elvy Sukaesih Ingin Wujudkan Konser Tunggal dan Terbitkan Buku

“Kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan (koruptor),” kata Ganjar Pranowo di panggung debat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.

“Yang kedua, perampasan aset. Maka, segera kita bereskan Undang-undang Perampasan Aset,” tuturnya.

Untuk memberikan efek jera yang tak main-main, Ganjar Pranowo ingin memenjarakan pejabat yang terbukti korupsi ke Nusakambangan.

Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik ke bawahannya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indonesia Koito Butuh 60 Orang Operator Produksi

Baca juga: Jumlah PNS Karawang Semakin Berkurang, BKPSDM Catat 618 PNS Pensiun pada Tahun 2024

“Untuk para pejabat, ada dua yang penting sekali. Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik, sehingga pada saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan,” ucap Ganjar Pranowo.

“Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya, kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” lanjutnya.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar Pranowo bilang, kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp230 triliun.

Jika dialihkan ke anggaran kesehatan, jumlah ini setara dengan biaya pembangunan 27.000 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Kita tunjukkan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin, dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu,” tandasnya.

Baca juga: Tegaskan Indonesia Bukan Hanya Penonton Forum Internasional, Airlangga: Kita Memimpin

Baca juga: Banjir di Karawang Mulai Surut, Tersisa di Desa Karangligar yang Masih Banjir Tinggi

Gagasan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, tak jauh berbeda. 

Jika terpilih sebagai presiden RI selanjutnya, Anies Baswedan berjanji untuk memiskinkan koruptor dan mengesahkan UU Perampasan Aset.

Anies Baswedan juga ingin memperkuat KPK melalui revisi undang-undang. 

Bersamaan dengan itu, menurutnya, pimpinan KPK harus dipastikan memiliki standar etik yang tinggi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga ingin memberikan penghargaan untuk masyarakat yang membantu melaporkan dugaan korupsi.

Baca juga: Respon Putusan Bebas Haris Azhar dan Fatia, Luhut Serahkan pada Jaksa, Jaksa Bakal Ajukan Kasasi

Baca juga: Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Pasar Hingga Tewas, Pelaku Pembunuhan Dibekuk

Menurutnya, mekanisme pelaporan dugaan korupsi ini dibolehkan UU.

“Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi,” kata Anies Baswedan.

“Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat,” sambungnya.

Sementara, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengaku sepakat dengan Ganjar Pranowo soal gagasan pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Prabowo Subianto.

Baca juga: Airlangga Nilai Jawaban Prabowo pada Debat Presiden Bukan Teori, tapi Best Practice

Baca juga: Remaja Tenggelam di Danau Metland Cibitung Akhirnya Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Kejadian

Sama dengan Anies Baswedan, Menteri Pertahanan itu ingin memperkuat KPK, termasuk kejaksaan, Ombudsman, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat di tiap kementerian/lembaga.

“Jadi saya sependapat korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ucapnya.

Mendengar jawaban dari dua pesaingnya, Ganjar Pranowo berharap pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih baik ke depan, siapa pun presidennya.

"Inilah janji politik di depan rakyat. Maka kemudian kalau kita bisa menyatukan yang saya sampaikan di awal, pikiran kita sudah sama, perkataan kita sudah sama, maka kalau perbuatanya tidak sama, kitalah yang dihukum oleh rakyat," tuturnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved