Berita Karawang

Cegah WNA Masuk DPT, Bawaslu Karawang Tingkatkan Koordinasi Pengawasan WNA di Pemilu 2024

Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Karawang sejauh ini tidak ada WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana saat rapat koordinasi (rakor) tim pengawasan orang asing atau Tim PORA di Hotel Mercure Karawang pada Selasa, 6 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengintensifkan upaya pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) pada Pemilu 14 Februari 2024.

Sebab, Warga Negara Asing (WNA) tidak memiliki hak suara pada Pemilu 2024.

"Sejauh ini hasil pengawasan kami tidak ada WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Karawang," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana saat rapat koordinasi (rakor) tim pengawasan orang asing atau Tim PORA di Hotel Mercure Karawang pada Selasa (6/2/2024).

Ade Permana melanjutkan, adanya koordinasi dalam pengawasan WNA ini bersama Tim PORA yang terdiri dari terdiri dari unsur-unsur Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan instansi lainnya.

Selain pihaknya juga telah menekankan kepada pengawas tingkat Kecamatan, kelurahan/ desa maupun TPS (tempat pemungutan suara) untuk mengawasi WNA tersebut.

BERITA VIDEO: WAWANCARA KOMISIONER BAWASLU KABUPATEN KARAWANG, ADE PERMANA

"Maka kami sangat terbantu atas Tim PORA ini untuk bersama mengawasi WNA jangan sampai ke TPS dan nyoblos," katanya.

Dia sekali lagi menegaskan warga yang memiliki hak pilih itu ialah warga negara indonesia (WNI). Meskipun WNA ini punya KTP tetap tidak memiliki hak pilih.

Pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Baca juga: Polres Karawang Tangkap Mantan Kades karena Korupsi Dana Desa Rp 221 Juta

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Jelaskan Makna Pernyataan Penutup Prabowo Dalam Debat Pamungkas Pilpres 2024

"Jadi kita mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk mengawasi ada tidak WNA masuk DPT. Jika ternyata ada maka harus disortir dan dicoret, tapi sejauh ini kita belum temukan WNA terdaftar di DPT," jelasnya.

Pengawasan WNA

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Non TPI Karawang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Hotel Mercure Karawang pada Selasa, 6 Februari 2024.

Rapat koordinasi kali ini mengusung tema 'Sinergi Tim PORA Kabupaten Karawang dalam rangka Pemilu 2024'.

Tim PORA itu terdiri dari unsur Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan instansi lainnya

Kegiatan itu juga dilakukan diskusi dengan menghadirkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved