Pemilu 2024
Respon Putusan DKPP Soal Pelanggaran Etik oleh KPU, Anies Baswedan: Becik Ketitik Olo Ketoro
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menjelaskan bahwa putusan DKPP tersebut merupakan hal yang benar, dan peringatan agar tak muncul kesalahan serupa.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
Beberapa pasal yang dilanggar oleh Ketua KPU dan anggotanya tersebut yakni Pasal 11 huruf a dan huruf c, Pasal 15 huruf c serta Pasal 19 huruf a.
Terkait itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan berkomentar banyak. Hasyim berpendapat keputusan itu merupakan kewenangan penuh DKPP.
"Dalam posisi itu saya tidak akan mengomentari putusan DKPP," kata Hasyim usai rapat dengan Komisi II DPR.
Dia menyatakan KPU sebagai teradu selalu selama ini selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 6 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 6 Februari 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Pihaknya juga mengaku sudah memberikan keterangan dan bukti kepada DKPP.
"Ketika ada sidang diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi sudah kami sampaikan," jelasnya.
Ganjar Terkejut Dengar Sanksi DKPP
Terpisah, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merasa terkejut atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Putusan DKPP tersebut menyebut Hasyim Asy'ari dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
"Ya saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia (KPU) melanggar etika," kata Ganjar Pranowo saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 5 Februari 2024.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 5 Februari 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 5 Februari 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Ganjar Pranowo mengatakan, dirinya belum tahu apa sanksi selanjutnya atas putusan DKPP tersebut.
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Hingga kini, Ganjar Pranowo pun masih menunggu keputusan dari KPU atas pencalonan Gibran sebagai cawapres setelah putusan DKPP.
"Ya nanti kita tunggu tindaklanjuti dari KPU yah," ucapnya.
Ganjar Pranowo berharap agar putusan DKPP tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Baca juga: Ganjar Pranowo Bersama Atikoh Ramaikan CFD Hingga Makan Mie Ayam Bareng
Baca juga: Debat Terakhir Capres, Gibran Yakin Prabowo Sampaikan Program dan Visi Misi dengan Baik
Pemilu 2024
Mata Lokal Memilih
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
calon presiden (capres)
Anies Baswedan
sanksi peringatan keras
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.