Berita Karawang
Preman Kampung Pelaku Pembakar Warung Kelontong di Karawang Dibekuk Polisi
Aksi pembakaran warung itu sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu karena terekam kamera CCTV.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Tersangka dikenai pasal 187 KUHPidana barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.
Nekat Membakar
Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat membakar warung sembako di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Aksi nekat pria tersebut tertangkap rekaman CCTV, dan videonya pun viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi membenarkan adanya aksi nekat membakar warung tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Kalenasem, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
"Betul sudah ada laporan masuk, pelaku berinisial OTA, 30 tahun, warga desa setempat," ungkap Ipda Kusmayadi, pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca juga: Komplotan Begal yang Bacok Korbannya Dibekuk Polisi
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 29 Januari 2024 Ini
Menurutnya, hasil keterangan pemilik warung diduga pria tersebut kesal karena tak diberi uang.
"Saat ini Kepolisian tengah mengejar pria tersebut "Masih dalam pengejaran," katanya.
Kusmayadi menerangkan, kronologi kejadian itu bermula saat OTA memaksa meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada pemilik warung bernama Pamongkas (30) dengan jaminan sebuah ponsel.
Hanya saat itu, Pamongkas menolak karena uangnya sudah habis dipakai untuk belanja. Pelaku yang terpengaruh minuman keras pun lantas mengancam korban.
"Pelaku waktu itu dalam keadaan mabuk, ngomong 'awas jangan nyesal nanti' sambil pergi," imbuhnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 29 Januari 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 29 Januari 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Lalu, lima menit kemudian pelaku kembali ke ke warung sembako tersebut membawa botol berisi bensin.
Pelaku langsung menyiramkan ke warung hingga terjadi kebakaran.
Pemilik warung langsung keluar warung mengejarnya dengan membawa senjata tajam sejenis celurit.
Bikin Macet, Disdik Karawang Bakal Evaluasi Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB |
![]() |
---|
Dishub Karawang Akui Terjadi Kemacetan Parah Imbas Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB |
![]() |
---|
Bupati Karawang Ancam Copot Kepala Sekolah jika Paksa Beli LKS dan Seragam |
![]() |
---|
Imigrasi Karawang Razia Puluhan Pekerja Asing di Kawasan Industri Suryacipta |
![]() |
---|
Festival Layang-Layang di Socia Garden Banjir Pengunjung, Bakal Jadi Agenda Tetap Disparbud Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.