Pemilu 2024

Mahfud MD Tegaskan Mahkamah Konstitusi Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Tapi Tergantung Hal Ini 

Namun, kata Mahfud MD, pembatalan hasil Pemilu juga tergantung keberanian dari hakim MK dalam memutuskan.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD memberikan keterangan saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan hasil pemilihan umum (Pemilu).

Mahfud MD menegaskan hal itu saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024.

Mahfud MD pun mencontohkan ketika dirinya menjabat sebagai Ketua MK pernah membatalkan beberapa hasil Pemilu.

"Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil Pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh. Sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," kata Mahfud MD.

Dia menyinggung beberapa kasus dimana MK membatalkan hasil pemilu seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur pada tahun 2008.

Baca juga: Sesuai Aturan KPU, Petugas Badan Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Dunia, Dapat Santunan Rp36 Juta

Baca juga: Media Singapura Nilai Kemenangan Prabowo Bawa Optimisme Indonesia di ASEAN

Peserta Pilkada Jawa Timur kala itu adalah Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo alias Pakde Karwo.

"Hasil Pemilukada Jawa Timur 2008 saat Khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo, kita batalkan hasilnya dan diulang," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD juga mencontohkan kasus lain seperti Pilkada Bengkulu Selatan dan Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu, dan sebagainya," ucapnya.

Namun, kata Mahfud MD, pembatalan hasil Pemilu juga tergantung keberanian dari hakim MK dalam memutuskan.

Baca juga: Sosok Arsitek Pungli di Rutan KPK Itu Mantan Koordinator Kamtib Bernama Hengki, Ini Langkah KPK

Baca juga: Usai Ketahuan Melonjak 700 Suara, Timnas AMIN Kini Temukan Pola Tambah 100 Suara Tiap TPS di Sirekap

"Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak. Atau kalau sudah punya bukti menerima bukti apa berani apa tidak," tutur Mahfud MD.

Klarifikasi

Mahfud MD juga mengklarifikasi pernyataannya yang menyebutkan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang.

"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," kata Mahfud saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Mahfud mengatakan, dirinya menyampaikan itu saat pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Hasyim Asy'ari.

Dia menjelaskan, pernyataan itu disampaikannya pada awal 2023 sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.

Baca juga: Hingga 16 Februari, 35 Petugas Badan Ad Hoc Pemilu Meninggal Selama Proses Pemungutan-Hitung Suara

Baca juga: Naik Lagi, Emas Batangan Antam di Bekasi Sabtu Ini Dibanderol Rp 1.124.000 Per Gram, Cek Detailnya

"Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," ujar Mahfud.

Terkait Pilpres 2024, Mahfud MD mengatakan bahwa apapun hasil Pilpres 2024, dirinya tetap akan berjuang untuk demokrasi dan keadilan.

"Apapun hasil dari Pilpres ini saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan, memperjuangkan demokrasi dan keadilan tak hanya dilakukan melalui kontestasi Pemilu.

"Jalan perjuangan untuk demokrasi dan keadilan bukan hanya Pemilu. Pemilu hanya salah satu ekspresi demokrasi," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Karawang Terima Laporan Caleg Soal Masalah Rekapitulasi Sirekap

Baca juga: Real Count KPU Baru Sekira 40 Persen, Prabowo-Gibran Unggul di Kabupaten Bekasi dan Karawang

Mahfud MD pun menjelaskan, dirinya pernah tak menempati posisi jabatan publik pada tahun 2014 hingga 2016.

Namun, mantan Menko Polhukam ini tetap berjuang untuk menegakkan keadilan dan demokrasi.

"Saya pernah tak di jabatan apapun pada tahun 2014 sampai 2016, tetapi tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakkan hukum," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan, gerakan civil society dan kampus-kampus adalah sumber gerakan demokrasi dan perubahan dari otoritarianisme menuju demokrasi. 

"Sejarah mengajarkan bahwa jika demokrasi disumbat, maka demokrasi akan selalu membuka jalan sendiri. Ini sejarah kita maupun sejarah dunia," imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Karawang Temukan Sejumlah Catatan Pemilu 2024, Mulai Surat Suara Rusak dan Tertukar Dapil

Baca juga: Timnas AMIN Ungkap Algoritma Sistem Sirekap KPU Disetting Untuk Pemenangan Paslon Tertentu

Berdasarkan penghitungan resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Sabtu 17 Februari 2024 pukul 11.30 WIB, total suara yang masuk mencapai 64,62 persen.

Urutan pertama tetap diungguli pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara 57,49 persen.

Setelah itu disusul pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 24,6 persen.

Lalu, pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berada di urutan terkahir dengan perolehan suara 17,9 persen. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved