Kasus Pelecehan Seksual
Dilaporkan ke Polisi, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lecehkan Pegawainya
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila ETH, Raden Nanda Setiawan menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut tidaklah benar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Dilaporkan ke polisi oleh dua orang perempuan karena dugaan pelecehan seksual, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya buka suara.
ETH sebelumnya dilaporkan oleh dua orang perempuan karena dugaan kasus pelecehan seksual, yaitu RZ dan DF.
Saat peristiwa yang diduga pelecehan seksual itu terjadi, RZ masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF selaku karyawan honorer.
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila ETH, Raden Nanda Setiawan menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut tidaklah benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden Nanda Setiawan, dalam keterangan resminya, Minggu, 25 Februari 2024.
BERITA VIDEO: DIDUGA MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA MAHASISWI, UMT BERHENTIKAN DOSEN TEATER
Raden Nanda Setiawan kemudian menyinggung bahwa setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.
"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata Raden Nanda Setiawan.
Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).
Baca juga: Tak Hanya Lapor ke Polisi, Korban Pelecehan Seksual juga Surati Kemendikbud dan Komnas Perempuan
Baca juga: Duh! Konvoi 10 Motor, Gengster Depok Cari Lawan untuk Tawuran, Diadang Warga, Dua Remaja Ditangkap
"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.
Lebih lanjut, Raden Nanda Setiawan menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia.
Lapor Komnas Perempuan
Diberitakan sebelumnya, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH melaporkan kasus tersebut kepada lembaga lainnya selain melapor kepada aparat kepolisian.
Kuasa hukum korban pelecehan seksual tersebut, Amanda Manthovani mengatakan, pihaknya menggandeng sejumlah lembaga untuk turut mengawal kasus yang menimpa kliennya itu.
Baca juga: Kenaikan Harga Beras Menguntungkan Kalangan Petani di Karawang
Baca juga: Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Bekasi Gencar Lakukan Gerakan Pangan Murah
kasus pelecehan seksual
korban pelecehan seksual
Rektor Universitas Pancasila
kuasa hukum
Raden Nanda Setiawan
| Pramono Anung Geram, 3 Pegawai Transjakarta Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Atasannya |
|
|---|
| Pegawai SSPG Datangi Polres Bekasi, Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan |
|
|---|
| Pegawai SPPG Korban Pelecehan di Bekasi Kecewa Yayasan Belum Berikan Sanksi Tegas untuk Atasannya |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Karawang Minta Pendampingan Maksimal untuk Santriwati Korban Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan.jpg)