Kasus Pembunuhan

Ungkap Kasus Pembunuhan Dante, Polda Metro Bakal Libatkan Ahli Poligraf dan Kriminolog

Penyidik Polda Metro dalam waktu dekat bakal melibatkan ahli poligraf atau ahli penguji kebohongan untuk mengungkap kasus pembunuhan Dante tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Untuk mengungkap kasus pembunuhan anak pemain sinetron Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), penyidik Polda Metro Jaya bakal melibatkan ahli poligraf. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik dalam waktu dekat bakal melibatkan ahli poligraf atau ahli penguji kebohongan untuk mengungkap kasus pembunuhan Dante tersebut.

Selain ahli poligraf, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pihaknya juga akan menggandeng ahli kriminolog.

"Kemudian nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerjasama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.

Namun, Kombes Ade Ary Syam Indradi  tidak menjelaskan secara detail kapan ahli-ahli tersebut dilibatkan dan untuk siapa tes kebohongan itu dilakukan.

BERITA VIDEO: TAMARA TAK KUASA TAHAN TANGIS SAAT POLISI GELAR REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN ANAKNYA

Kombes Ade Ary Syam Indradi hanya menuturkan sejumlah ahli yang dilibatkan wujud komitmen Polda Metro Jaya guna mengungkap kasus itu secara terang benderang.

"Itu merupakan komitmen Polda Metro dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyidik secara profesional," kata dia. 

Dalam kasus tersebut, para ahli yang telah dilibatkan mulai dari ahli pidana, ahli siber, ahli gestur tubuh hingga ahli renang.

"Ada beberapa ahli yang dilakukan kerja sama oleh penyidik (seperti) ada ahli pidana, psikologi forensik, kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh, orang yang miliki sertifikasi renang," ujar dia.

Baca juga: Amankan Demo di Depan DPR Jumat Ini, Sebanyak 2.590 Personel Gabungan Disiagakan

Baca juga: Pastikan Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK, Mahfud MD: Kami Yakin Punya Bukti-Bukti yang Kuat 

Proses Rekonstruksi

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya telah selesai menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan anak pemain sinetron Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), pada hari Rabu ini, 28 Februari 2024.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di dua lokasi, yakni di Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, total ada 115 adegan  yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.

"Jadi total adegan yang kami laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," ujar Kombes Wira Satya Triputra usai rekonstruksi di kolam renang.

Kombes Wira Satya Triputra menyebut, di lokasi pertama, yakni di Polda Metro Jaya, ada sebanyak 13 adegan yang menggambarkan suasana pada saat di rumah Tamara dan Yudha.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 1 Maret 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 1 Maret 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Tadi kami mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya, yang mana diasumsikan polda adalah rumah dari pada si tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di Polda melaksanakan adegan 13 kali," katanya.

Sedangkan di kolam renang, sebanyak 102 adegan diperagakan mulai dari saat tersangka dan korban melakukan registrasi hingga masuk ke kolam renang.

Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi berbeda sebelum akhirnya korban tewas.

"Kita menuju kolam renang yang mana rangkaian kegiatan diawali dengan mulai masuk, registrasi sampai pemanasan, kemudian masuk ke kolam," ucap dia.

"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam, sejumlah 102 adegan. Yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan di mana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," lanjut Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga: DPPKB Kota Bekasi Targetkan Tahun 2024 Tidak Kasus Stunting Baru

Baca juga: Jasa Marga Tegaskan Kerusakan Bangunan di Bojongmangu Bekasi Bukan karena Proyek Tol Japek Selatan

Cari Info CCTV

Diberitakan sebelumnya, pacar pemain sinetron Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, ternyata sempat berselancar di internet untuk mencari informasi terkait CCTV kolam renang melalui telepon selulernya, sebelum Dante ditenggelamkan. 

Seperti diketahui, Yudha Arfandi kini telah menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak kandung Tamara Tyasmara

Informasi tentang aktivitas Yudha Arfandi mencari informasi terkait CCTV kolam renang itu terungkap dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dante yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari Rabu ini, 28 Februari 2024.

Baca juga: Puluhan Rumah dan Kontrakan Ambles Imbas Pergerakan Tanah, Pemkab Bekasi Minta PVMBG untuk Mengkaji

Baca juga: Pacar Tamara Sempat Browsing untuk Cari Tahu CCTV Kolam Renang, Sebelum Tenggelamkan Dante

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam adegan ke-13 itu, tersangka Yudha Arfandi sempat tak mengakuinya.

"Namun pada saat di adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," ungkap Kombes WIra Satya Triputra

"Padahal pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau membrowsing, mencari CCTV yang ada di kolam renang sana," lanjut dia.

Proses rekonstruksi itu diawali dengan adegan Tamara Tyasmara berangkat dari rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengantar Dante ke rumah Yudha Arfandi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu lalu, 27 Januari 2024.

"Dengan tujuan mau mengantar korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo ketemu dengan anak Moura Alessandra Arfandi," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, saat membacakan adegan rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Naik Rp 2.000, Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dijual Rp 1.134.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Mentan Syahrul Yasin Limpo Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar, Ancam Pejabat Eselon I

Usai adegan ketiga itu, sekira pukul 12.00 WIB, Tamara Tyasmara tiba di rumah Yudha Arfandi, lalu mengantar Dante ke dalam rumah.

Pada adegan kelima, Tamara Tyasmara menaruh barang kelengkapan renang di dalam tas.

"Adegan Ke: 6, Saksi saudari Tamara Tyasmara menghubungi tersangka Yudha Arfandi untuk menjelaskan bahwa sudah sampai di rumah dan untuk baju serta perlengkapan korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo sudah ditaruh di meja makan. Posisi tersangka Yudha Arfandi dan anak Moura sedang berada di petshop," kata Kompol Bara Libra.

Di adegan ketujuh, karena Yudha Arfandi sedang tidak berada di rumah, Tamara Tyasmara menitipkan Dante ke  asisten rumah tangga (ART) Yudha Arfandi bernama Ahmad.

"Adegan Ke: 8 Saksi saudari Tamara Tyasmara dalam perjalanan menuju lokasi syuting sempat menelepon dan berkomunikasi dengan Tersangka Yudha Arfandi untuk menanyakan kegiatan anak-anak," ujar Kompol Bara.

Baca juga: Kejari Karawang Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi Rp 14,5 Miliar

Baca juga: Perempuan Dihabisi dan Ditinggalkan Hingga Busuk di Kontrakan, Pelakunya Ternyata Suami Korban

Pada adegan kesembilan Yudha Arfandi tiba di rumah bersama dengan anaknya, Moura dari petshop.

Kemudian Dante dan Moura bermain di rumah.

"Adegan ke 10, tersangka Yudha Arfandi mengecek kelengkapan baju renang korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo dan temyata kaca mata renangnaya tidak ada," kata Kompol Bara Libra.

Yudha Arfandi, dalam adegan ke-11, kemudian menghubungi Tamara Tyasmara via WhatsApp untuk menanyakan kacamata renang milik Dante.

Di adegan berikutnya, sekira pukul 15.00 WIB, Yudha Arfandi bersama Dante dan anaknya diantar sopir bernama Japar berangkat dengan mobil Toyota Avanza Hitam ke Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Sementara Ini Raih 11 Ribu Suara di Dapil DKI III, Pasha Ungu Optimistis Lolos Jadi Anggota DPR

Baca juga: Punya 8,6 Juta Followers, Akun Instagram Ammar Zoni Hendak Dijual, Kenapa?

"Adegan Ke 13: Pada jam 15.11 WIB, tersangka Yudha Arfandi browsing dan mengakses CCTV kolam renang Palem dengan menggunakan handphone (berdasarkan keterangan ahli siber)," ucap Kompol Bara Libra.

Dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, tampak tersangka Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara yang didampingi kerabat serta kuasa hukum Sandy Arifin.

Ada sebanyak 13 adegan yang diperagakan tersangka maupun saksi-saksi termasuk Tamara Tyasmara pada awal rekonstruksi ini.

Sebelum Tamara Tyasmara melakukan adegan, matanya terlihat berkaca-kaca, sedangkan Yudha Arfandi yang mengenakan baju oranye bersikap tenang.

Tampak sesekali Tamara melihat ke arah Yudha dengan wajah emosi hingga akhirnya tak kuasa menahan tangis.

Ditenggelamkan 12 kali

Diberitakan sebelumnya, meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, meninggal dunia mulanya diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu lalu, 27 Januari 2024.

Meninggalnya Dante diketahui dari unggahan Tamara Tyasmara, yang mencurahkan isi hati dan kesedihannya di media sosial. Postingnannya pun menyita perhatian publik.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 28 Februari 2024 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 28 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Kala itu, Dante berenang ditemani kekasih dari Tamara Tyasmara, yakni pria berinisial YA. Tamara tak bisa mendampingi karena bekerja dekat dari kolam renang.

"Pas saya mau menyambangi Dante, saya dihubungi orang yang saya percaya ini (YA) kalau Dante dilarikan ke rumah sakit. Kemudian saya berangkat kesana, padahal saya sudah sampai di kompleks kolam renang itu," kata Tamara Tyasmara yang ditemui di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) malam.

"Sampai sana Dante sudah meninggal. Saya kaget, saya cubit dan gigit Dante agar bisa merespon, tapi ternyata tidak," sambungnya.

Tamara tak menyangka kalau Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang. Sebab, ia merasa putranya bisa berenang.

"Dante itu les renang, dia tuh bisa berenang. Saya juga tidak tahu kenapa bisa sampai tenggelam," ungkapnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Keramika Indonesia Assosiasi Butuh Segera Supervisor RMC & Lab

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Keramika Indonesia Assosiasi Butuh Segera HR Officer Lulusan Sarjana

Salah satu saksi yang ada di kolam renang pun membuat laporan ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur yang kemudian ditelusuri oleh penyidik, hingga akhirnya mendatangi rumah duka Tamara Tyasmara.

Tamara Tyasmara mengakui polisi datang mengajukan proses autopsi, untuk membuka proses penyelidikan kematian Dante. Namun ditolak oleh Tamara.

"Waktu itu saya tidak mau, karena jenazah Dante sudah rapih. Dante sudah dimandikan, dikafankan, dan siap di makamkan. Akhirnya saya dan bapanya Dante (Angger Dimas), menandatangani berkas penolakan autopsi," ucapnya.

Tamara mengaku meminta waktu kepada polisi selama satu Minggu setelah kematian Dante, untuk melihat rekaman CCTV, sebagai bukti kunci atas kematian anaknya.

"Kenapa saya meminta waktu, saya masih membuat mental saya kuat buat melihat rekaman Dante di kolam renang. Saya saja tidak bisa makan, baru bisa makan tiga hari setelah kematian Dante," jelasnya. 

Baca juga: Warga Kampung Legok Cariu Bojongmangu Bekasi Was-Was Terjadinya Longsor Susulan

Baca juga: Gelar Aksi Demo dan Blokir Jalan, Mahasiswa Universitas Pancasila: Maaf Rektor Kami Cabul

Beberapa hari kemudian, Tamara mendatangi Polda Metro Jaya, didampingi tim kuasa hukum. Ia menginginkan proses penyelidikan ditangani oleh penyidik disana, bukan di Polsek Duren Sawit.

Hingga akhirnya Tamara dan Angger mencabut berkas penolakan autopsi. Kemudian, penyidik menggelar proses ekshumasi autopsi jenazah Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Tamara dan Angger hadir dalam proses tersebut.

Wanita berusia 29 tahun ini terlihat menangis saat menyaksikan makam Dante dibongkar, jenazah anaknya kembali diperlihatkan untuk proses pengambilan sampel guna memulainya penyidikan kasus kematiannya.

Setelah itu, polisi terus melakukan proses penyelidikan, dengan memeriksa 20 saksi yang mengetahui tentang kematian Dante di kolam renang, tiga diantaranya adalah Tamara, pacarnya yang berinisial Ya, dan Angger Dimas.

BERITA VIDEO : PELAKU PEMBUNUHAN DANTE DITANGKAP, ANGGER DIMAS: YA SEPERTI BINATANG

Setelah hasil sampel keluar, polisi menaikan status kematian Dante ke tahap penyidikan, yang kemudian melakukan gelar perkara hingga akhirnya penyidik menetapkan YA, kekasih Tamara sebagai tersangka.

YA dijerat dengan tuduhan kelalaian hingga membuat orang meninggal hingga pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

"Dari hasil CCTV. YA terlihat membenamkan (menenggelamkan) korban (Dante) sebanyak 12 kali," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di kantornya, Jumat (9/2/2024).

"Selain itu, dari rangkuman rekaman aktivitas korban dan pelaku, kami merasa memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka, yang kemudian melakukan penangkapan," ujarnya.

Tamara pun mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat siang. Didampingi kuasa hukumnya, ia menemui penyidik guna membicarakan progres kematian Dante. Ia pun diberitahu polisi YA sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pemilik Kontrakan Korban Pergeseran Tanah di Bojongmangu Minta Pengelola Tol Japek II Tanggungjawab

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Akhirnya Dinonaktifkan usai Mencuat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"Ya Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Aku mau proses berjalan dengan lancar kedepannya, aku serahin semua ke penyidik," kata Tamara Tyasmara.

Tamara mengakui YA, kekasihnya yang jadi tersangka dalam kematian Dante, sudah dekat cukup lama. Selama 2,5 tahun mereka memiliki hubungan intensif, sehingga Tamara Tyasmara tidak menyangka kalau YA adalah pelaku utama atas kematian Dante, saat berenang di kolam renang di kawasan Jakarta Timur.

"Siapa sih ada yang menyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka. Jadi sekarang aku mau tau apa motifnya," ungkap Tamara Tyasmara.

Sementara itu, Angger Dimas juga mendatangi Polda Metro Jaya Jumat sore. Dirinya menemui penyidik, guna menanyakan perihal proses hukum atas kematian putranya, Dante.

Setelah menemui penyidik, Angger Dimas bersyukur pelaku kematian Dante sudah diungkap dan ditangkap. Sebab, kasus meninggalnya sang anak sangat misteri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Rumah dan Kontrakan di Bojongmangu Ambles, Diduga Akibat Proyek Tol Japek 2

Baca juga: Nikmati Status Baru sebagai Ibu, Angel Pieters Rasakan Kebahagiaan Berbeda

"Saya bersyukur dan juga sangat lega setelah polisi mengungkap pelakunya," kata Angger Dimas.

Angger pun tidak meminta kepada penyidik untuk bertemu dengan YA, kekasih Tamara yang juga tersangka atau pelaku atas kematian Dante. Ia juga tidak mau menemui orang tersebut.

"Lebih baik saya tidak ketemu. Sekarang saya masih pakai masker, karena saya masih emosi. Selama ini saya sangat emosi, apalagi tau Dante sudah meninggal," ucapnya.

Angger mengaku dirinya sudah melihat rekaman CCTV detik-detik kematian Dante, yang ternyata ditenggelamkan oleh YA saat berenang bersama. Ia tak menyangka pelaku melakukan hal sekeji itu.

"Responnya ya itu bukan kelakuan manusia sih, itu seperti kelakuan manusia purba atau binatang," tegasnya.

Baca juga: Citra Swarna Grande Karawang Siap Luncurkan Hunian Bergaya Eropa Mediterania

Baca juga: Bermula dari Kios Kecil, Kenari Djaja si ‘Raja Kunci’ kini Rayakan Ulang Tahun ke-59

Angger mengatakan Dante selama ini belum bisa berenang, meskipun ia pernah mendaftarkan putranya les berenang saat masih berusia satu sampai dua tahun.

Les renang terhenti ketika Covid menerjang Indonesia. Tapi, Angger merasa Dante belum bisa berenang dengan baik.

"Saya tidak pernah menyampaikan Dante bisa berenang. Karena setau saya, dia itu tidak bisa berenang dan tidak suka dengan renang," ungkapnya.

Angger juga tidak mengetahui selama ini kalau Dante sering dititipkan ke kekasih Tamara. Sebab, ia sudah putus komunikasi dengan Tamara semenjak mereka bercerai di tahun 2021.

"Hampir tiga tahun kami tidak komunikasi. Saya pun ke anak langsung aja kalau mau komunikasi," katanya.

Angger Dimas mengaku saat ini masih berusaha untuk menenangkan diri. Ia sangat emosi ketika tahu Dante meninggal dunia di tangan YA, kekasih Tamara Tyasmara.

"Sekarang tinggal bagaimana saya berusaha melepaskan dan mengikhlaskan anak saya. Ini semua takdir Allah," ujar Angger Dimas.  (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q/Arie Puji Waluyo)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved