Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Buka Kerja Sama Swasta untuk Pengelolaan Sampah

Kerja sama perlu dilanjutkan mengingat Kabupaten Bekasi juga sedang menghadapi persoalan sampah, dimana pengolahan sampah di TPA terbatas kapasitasnya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait saat menghadiri Rapat bersama PT Jababeka dalam rangka membahas pengembangan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi, bertempat di Kantor Jababeka Golf, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, baru-baru ini. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka adanya kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak swasta.

Langkah itu dilakukan guna mempercepat dalam upaya penanganan sampah di Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menjelaskan, awal Januari 2024 lalu pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menjajaki kerjaama dengan PT Jababeka.

Penjajakan itu dalam rangka membahas pengembangan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi khususnya si area kawasan industri.

Rapat tersebut membahas proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sektor persampahan Waste to Energy (WtE), dimana WTE merupakan teknologi pengolahan sampah melalui pembakaran untuk menghasilkan energi. 

BERITA VIDEO: TURUN KE KALI SADANG BANTU BERSIHKAN SAMPAH, DANI RAMDAN DIPUJI WARGA DESA WANASARI

"Jababeka mempunyai rencana untuk membangun instalasi pengolahan sampah dalam mengolah sampah dikawasan. Karena nilai ekonomi dan kapasitas yang akan dibangun cukup besar, jadi kami memandang ini bisa dikembangkan," ujar Dani Ramdan.

Menurut Dani Ramdan, kerja sama perlu dilanjutkan mengingat Kabupaten Bekasi juga sedang menghadapi persoalan sampah, dimana pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih terbatas kapasitasnya. 

"Ini sedang dicari, konsep yang biasanya lazim kita gunakan KPBU, tetapi kita juga akan cari cara lain dengan investasi di sektor swasta murni, dan akan kita rumuskan dalam pertemuan berikutnya," katanya. 

Baca juga: Pj Bupati Harap Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tertib, Berkualitas dan Ramah Lingkungan

Baca juga: Hindari Calo, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Ingatkan Warga Urus Administrasi ke Pegawai Rompi Biru

Baca juga: Rutin Gelar Aksi Bersih-bersih Jadi Upaya Pemkab Bekasi Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Senang AEON Mall Hadir di Deltamas, Ada Mal Pelayanan Publik dan Gerai UMKM

Dirinya juga menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan ialah dengan menyusun pra studi kelayakan atau pra Feasibility Study (Pra FS) yang merupakan salah satu bagian dari kegiatan perencanaan secara keseluruhan, menyusun Kerangka Ajuan Kerja (KAK), serta membentuk tim kerja.

"Tiga hal ini yang harus diselesaikan minggu depan agar proses berikutnya bisa berjalan lebih lanjut," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait menilai, proyek ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengatasi persoalan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi

"Rencana untuk melakukan pengolahan sampah yang ada di Jababeka ini sejalan dengan program pemerintah," katanya.

Teknis kerjasama, kata Donny, akan dibahas lebih lanjut kembali. Akan tetapi minimal adanya pengeolaan sampah mandiri dapat mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bekasi.

"Kita tahu memang TPA Burangkeng masih over kapasitas. Dan kita masih berupaya untuk peeluasan. Maka ada kerja sama itu nanti sangat membantu," katanya. (*/maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved