Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

Kakorlantas: Laka Maut KM 58 Tol Japek, 12 Kantong Jenazah dan 2 Orang Alami Luka Ringan dan Berat

Irjen Aan Suhanan menyebut rekayasa lalu lintas contraflow sementara dihentikan. Untuk one way masih diterapkan mulai KM 70 hingga KM 414 Kalikangkung

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan memberikan keterangan di lokasi kejadian kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. 

Hingga pukul 09.30 WIB, petugas kepolisian, Damkar Karawang, Jasa Marga masih melakukan evakuasi.

Sementara ini rekayasa lalu lintas contraflow dihentikan sementara. 

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Titik Rawan Kecelakaan

Sebelumnya diberitakan bahwa Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) membagi tiga titik kerawanan kecelakaan saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024 mendatang.

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, titik kerawanan kecelakaan pertama berada di sejumlah ruas jalan tol.

Meski menyebut ruas jalan tol, namun Irjen Aan Suhanan tidak memberikan keterangan secara lebih spesifik terkait di tol mana, dan di kilometer berapa saja yang mengalami kerawanan kecelakaan selama arus mudik Lebaran dan arus balik Lebaran.

Masih kata Irjen Aan Suhanan, lokasi kerawanan kedua berada di jalur arteri dan terakhir kerawanan di jalur menuju lokasi penyeberangan.

"Kami sudah siapkan beberapa cara bertindak, baik itu di tol, arteri dan pemyeberangan," jelas Irjen Aan Suhanan, Senin, 18 Maret 2024.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Menurutnya, cara bertindak anggota kepolisian sesuai beberapa temuan di tiga jalur tersebut, sehingga Polri dengan sigap bisa memberikan pertolongan.

Pertama, kata Irjen Aan Suhanan, pihaknya akan mengambil langkah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

"Pembatasan itu akan dilakukan sejak 5 April 2024 ini sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, itu di no tol. Terus di tol juga kami akan lakukan pembatasan jalan angkutan barang ini," tegasnya.

Angka Kecelakaan Menurun

Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik lebaran Idulfitri 2023 lalu mengalami penurunan 18 persen dari tahun 2022.

lAKA bERUNTUN4- 8 Apr
Kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penurunan presentasi kecelakaan ini berkat kerjasama antara Polri, Kementerian Perhubungan instansi lain dalam mengatur kebijakan arus mudik lebaran.

"Atau terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sekira 772 perkara," kata Irjen Aan Suhanan melalui zoom, pada Minggu, 17 Maret 2024.

Menurut Irjen Aan Suhanan, untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran Idulfitri 2023, mengalami penurunan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Irjen Aan Suhanan pun mengungkap bahwa penurunan korban meninggal dunia sekira 28 persen atau sebanyak 211 orang.

Irjen Aan Suhanan juga membeberkan, kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, terutama sistem ganjil-genap di jalur mudik lebaran tahun 2023, sekira 798 perkara.

"Artinya masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan," tegasnya. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam; Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved