Sengketa Pilpres

Refly Harun: Tuntutan Diskualifikasi Gibran Bukan Sentimen Pribadi, Tapi Ada Pelanggaran Konstitusi

Refly Harun menuding Gibran Rakabuming Raka telah sengaja diloloskan oleh KPU sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto, padahal melanggar PKPU.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Anggota Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Refly Harun menyampaikan orasi di hadapan ratusan peserta aksi 164 Istighosah Kubro di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024. 

Refly Harun, mengatakan tim hukum nasional AMIN sudah menyampaikan kesimpulan dan tambahan bukti yang makin menguatkan terhadap permohonan pada MK (mahkamah konstitusi).

"Jadi yang saya dengar adalah dari sisi hukum Insya Allah kita kuat, kita menang tetapi bagaimanapun, kita membutuhkan  penguatan terhadap hakim-hakim Mahkamah Konstitusi karena hakim-hakim tersebut konon katanya takut," kata Refly Harun. (Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved