Berita Karawang

Pungli Penerimaan Karyawan Pabrik dan Uang Parkir di Karawang Marak, Tim Saber Tangkap 79 Pelaku

Kehadirannya itu mencegah adanya tindak pelaku pungutan liar (pungli) terkait penerimaan karyawan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Karawang mengawasi ketat kegiatan penerimaan karyawan pabrik atau perusahaan di wilayah Karawang. 

Sebagai tindak lanjut yang dilakukan oleh UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Karawang terhadap pelaku-pelaku pungli tersebut yaitu melakukan pembinaan.

"Kegiatan penindakan pungutan liar dilaksanakan 10 hari terhitung mulai tanggal 16-26 April 2024," jelasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved