Berita Kriminal

Jadi Admin Judi Online, Pasutri Dibekuk di Rumahnya, Masuk Jaringan Kamboja

Pelaku judi online ini berperan jadi sales/pencari pemain untuk jadi member di link  situs *889Nation* atau link alternatif situs *cutt.ly/889Nation*

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Pasangan suami istri, Ferdi Aldy Akhbar alias Ferdi Bin Iis Sutisna (28) dan Yulistia Sri Astuti (26) ditangkap polisi di rumah mereka di Kampung Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, pada Jumat, 26 April 2024, karena terlibat judi online. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pelaku judi online di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 26 April 2024.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan mengatakan penangkapan pelaku judi online ini dilakukan pada Jum'at, 26 April 2024 sekira jam 22.00 WIB.

"Pelaku yang ditangkap ada dua orwng atas nama Ferdi Aldy Akhbar alias Ferdi Bin Iis Sutisna (FAA) dan Yulistia Sri Astuti (YSA)," ungkap Kompol Victor G Hamonangan di Citeureup pada Minggu, 28 April 2024.

Kompol Victor G Hamonangan menjelaskan pelaku ditangkap di rumah mereka di Kampung Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

"Pelaku judi online ini berperan sebagai sales/pencari pemain untuk di jadikan member di link  situs *889Nation* atau link alternatif situs *cutt.ly/889Nation*," jelasnya.

Baca juga: Siti Qomariyah dan Tuti Yasin Masuk Penjaringan NasDem Kabupaten Bekasi untuk Pilkada 2024

Baca juga: Hadiri Halal Bihalal di Kantor PBNU, Gibran Disambut Ketum PBNU dan Menag Yaqut

Dua pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi warga tentang adanya judi online yang berperan sebagai admin slot  di Kampung Bojong.

"Berdasarkan informasi tersebut, pihak Reskrim Polsek Citeureup melakukan upaya penyelidikan dan dan berhasil mengamankan FAA dan YSA yang berstatus suami istri," tandas Kompol Victor G Hamonangan.

Pasangan bernama Ferdi Aldy Akhbar alias Ferdi Bin Iis Sutisna (FAA) dan Yulistia Sri Astuti (YSA) ini ditangkap karena menjadi pelaku judi online.

"Pasangan suami istri ini diduga sedang melakukan promosi judi online dengan menggunakan hand phone milik mereka," kata Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan.

Peran jadi Admin

Kompol Victor G Hamonangan menjelaskan kedua pelaku bertindak sebagai sales/admin untuk mencari pemain untuk dijadikan member judi online.

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Lepas Kafilah Tuan Rumah, Targetkan Jadi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar

Baca juga: Halal Bihalal Sekaligus Pembubaran Timnas AMIN Diundur Pekan Depan, Kenapa?

"Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Victor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengoperadikan judi online melalui link situs *889nation* dan link alternatif situs * Cutt.ly/889nation* yang berada di negara Kamboja.

YAS dan FAA menjadi sales/admin untuk pencari pemain judi online. Mereka mencari member/anggota akan dipandu dari pusat melalui email dan nomor WhatsApp (WA).

"Kedua pelaku berperan untuk mempromosikan template tentang situs judi online tersebut kepada calon-calon pemain," tandas Victor.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved