Bea Cukai Purwakarta

Menakar Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diancam akan Dilaporkan ke KPK oleh Orang Dalam

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, diterpa kabar punya harta  hingga Rp 60 miliar atau 10 kali lipat dari data LHKPN.

|
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
warta kota/ramadhan
Kepala Bea Cuki Purwakarta Rahmady Effendi angkat bicara saat mendatangi Polda Metro Jaya, soal tuduhan korupsi karena kaya raya, Selasa (7/5/2024). 

1. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/ 54 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri senilai Rp 150 juta

2. Tanah dan bangunan seluas 304 m2/ 235 m2 di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri senilai Rp 600 juta

B. Alat transportasi dan mesin: Rp 189 juta

1. Jip Toyota Hardtop 1981 hasil sendiri Rp 70 juta
2. Motor Honda tahun 2017 hasil sendiri Rp 9 juta
3. Mobil Honda Jazz tahun 2012 hasil sendiri Rp 110 juta

C. Harta bergerak lainnya Rp 2,96 miliar, tepatnya Rp 2.961.000.000
D. Surat berharga Rp 513 juta
E. Kas dan setara kas Rp 587 juta, tepatnya 587.337.149
F. Harta lainnya Rp 659 juta

Total Rp 5.659.337.149

Sengkarut Rp 60 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean diancam akan dilaporkan ke KPK oleh Wijanto Tirtasana.

Wijanto Tirtasana merupakan pimpinan perusahaan trading yang didirikan Margaret Christina Yudhi Handayani Rampolodji, istri Rahmady Effendi.

Terkait pelaporan dirinya ke aparat penegak hukum, Rahmady Effendi mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).

Dia datang untuk memberikan keterangan serta meluruskan tuduhan tersebut.

Rahmady yang didampingi sang istri, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampolodji, secara tegas membantah tudingan itu.

Menurut dia, telah terjadi pemutarbalikan fakta.

Sehingga Rahmady merasa dirugikan atas pemberitaan di media massa yang sarat dengan fitnah.

"Saya dituduh melakukan intimidasi, mengancam, bahkan memeras," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved