Berita Bekasi
Penipuan Jual Beli Mobil Bekas PT Deka Reset, Polisi Buru Direkturnya, Kerugian Bisa Lebih Rp 3 M
Oleh aparat kepolisian, identitas SEK sebagai Direktur PT Deka Reset sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang, alias DPO.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA — Aparat kepolisian hingga kini masih memburu satu orang lagi yang menjadi pelaku penipuan dengan modus jual beli mobil bekas taksi, PT Deka Reset.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota telah meringkus sosok marketing PT Deka Reset yang melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil bekas taksi.
Pelaku penipuan yang telah berhasil diringkus polisi itu diketahui berinisial AS (28).
Pelaku penipuan yang kini masih diburu polisi itu berstatus sebagai pemilik PT Deka Reset yang berlokasi di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa satu tersangka berinisial SEK selaku direktur atau owner dari PT Deka Reset masih dalam pengejaran.
Oleh aparat kepolisian, identitas SEK juga sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang, alias DPO.
BERITA BEKASI: PENGUNGKAPAN KASUS PENIPUAN MODUS JUAL BELI MOBIL EKS TAKSI DEKA RESET YANG RUGIKAN 45 ORANG SENILAI RP 3 MILIAR
"SEK statusnya DPO,” tandas AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Bekasi Kota, Jumat, 24 Mei 2024.
Sementara ini, total kerugian korban akibat aksi penipuan oleh AS dan SEK itu berkisar lebih kurang Rp 3 miliar dari 45 orang korban.
Namun, kata AKBP Muhammad Firdasu, angka kerugian tersebut tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Baca juga: Motif Pembunuhan Imam Musala Terungkap, Pelaku Demen Cucu Korban tapi Sakit Hati Merasa Direndahkan
Baca juga: Perpanjangan Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi Sudah Tepat, BN Holik: Sepak Terjangnya Terbukti
Ditangkap di Grogol
Sebelumnya diberitakan bahw pelaku penipuan penjualan mobil eks taksi PT Deka Reset yang berlokasi di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi ditangkap polisi.
Penangkapan itu disampaikan jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat pres conference di kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Bekasi Kota, Jumat, 24 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tersangka yang ditangkap di kawasan Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu, 22 Mei 2024 berinisial AS (28).
“AS berperan sebagai marketing PT Deka Reset dan dia dalam hal ini memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi yang berada di bengkel PT Deka reset tersebut di Jatiasih melalui beberapa portal media sosial,” kata Firdaus, Jumat, 24 Mei 2024.
Firdaus memaparkan AS memasarkan unit mobil eks taksi itu dengan kisaran harga Rp 30 - Rp 100 juta.
Baca juga: Rugikan 45 Orang Senilai Rp 3 Miliar, Marketing Mobil Bekas Eks Taksi Deka Reset Ditangkap
Baca juga: Tak Undang Presiden Jokowi dan Gibran di Rakernas-V PDIP, Djarot Hidayat: karena Sudah Bertentangan!
Harga yang dipasarkan memang sengaja dibuat dibawah pasaran guna menarik pengunjung untuk membeli.
Ketika harga sesuai, maka calon pembeli diharuskan melalukan pembayaran melalui transferan ke rekening bank atas nama PT Deka reset.
Total kerugian korban bekisar lebih kurang Rp 3 miliar dari 45 orang korban, namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
Pihak kepolisian pun masih menunggu dan menyelidiki apakah masih ada korban-korban lainnya dari kasus ini.
Baca juga: Pelaku Begal yang Beraksi di Jatiasih Kerap Incar Korban Wanita dan Anak-Anak
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Ambyar, Turun Rp 20. 000 Per Gram, Simak Detailnya
“AS menawarkan ke beberapa orang sehingga orang ini tertarik dengan harga mobil yang murah, sehingga mentransfer uang tersebut ke PT Deka Reset, ternyata mobil tersebut hanya ada lima unit dan mobil lima unit ini ditawarkan ke beberapa orang,” imbuhnya.
Namun Firdaus mengungkapkan untuk satu tersangka berinisial SEK selaku direktur atau owner dari PT Deka Reset masih dalam pengejaran.
“Terhadap perbuatan para tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara, sementara SEK statusnya DPO,” pungkas Firdaus.
Diketahui sebelumnya puluhan orang mengaku menjadi korban penipuan pembelian mobil bekas taksi tersebut.
Satu korban asal Bogor, Ridwan (43) mengatakan pada Oktober 2023 dirinya sempat membeli mobil berjenis Chevrolet Lova dengan harga Rp35 juta di tempat tersebut.
Baca juga: Terima Usulan DPTW Jakarta agar Anies Baswedan jadi Cagub, DPP PKS Belum Putuskan
Baca juga: Penusuk Imam Musala Ditembak Kakinya karena Melawan Saat Hendak Ditangkap
Ia tertarik lantaran harga yang ditawarkan kepadanya jauh lebih murah dari pasaran.
"Ternyata selisihnya ada sekitar Rp5-10 juta. Jadi kita ngambil disini. Sama-sama ex taxi (bekas taksi)," kata Ridwan kepada awak media, Kamis lalu, 28 Maret 2024.
Lalu Ridwan melakukan pembayaran unit tersebut secara bertahap.
Hanya saja ketika unit sudah terbayar lunas dirinya tidak kunjung menerima kendaraan yang dimaksud.
"Saya transfer secara bertahap. Pertama Rp10 juta buat DP, terus satu minggu kemudian dia minta transfer lagi Rp4 juta, terus tiba-tiba minta tambahan lagi, kita transfer lagi Rp11 juta. Nah terakhir dia minta pelunasan, saya transfer lagi Rp10 juta. Itu udah lunas semua," lugasnya.
Ridwan mengungkapkan selain dirinya terdapat 29 orang mengaku menjadi korban serupa.
Baca juga: Aep Warga Cikarang jadi Saksi, Beberkan Kejadian Saat Vina dan Eky Diserang Sekelompok Remaja
Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat ini 24 Mei 2024 Tutup, Libur Cuti Bersama
Mereka langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiasih.
"Terakhir saya datang ke Polsek itu sudah lebih dari 30 orang (korban). Kita ambil jalur hukum, kita juga kan memang sudah laporan juga ke Polsek Jatiasih, kita sudah laporan dan sudah ditanggapi oleh pihak polisi," pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
pelaku penipuan
jual beli mobil bekas taksi
Deka Reset
Polres Metro Bekasi Kota
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota
AKBP Muhammad Firdaus
PT Deka Reset
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.