Sidang SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Resmi Kerja di Kementan, Masuk 2 Hari Duit Mengalir Hingga Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Nabila ternyata pernah jadi pegawai honorer Kementan selama 2 hari namun terima gaji 10 bulan.

Editor: Ign Prayoga
handover/instagram/nayundanabila/TribunPalu.com
Nayunda Nabila, pedangdut Jebolan Rising Star Indonesia dapat saweran dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hakim lantas bertanya, apakah Nayunda menjalani tes di Kementan.

Nayunda pun mengiyakan hal tersebut.

"Ada, tapi bukan yang formal banget pak, jadi datang ke kantor Kementan terus ketemu dengan ibu siapa dibawa ke ruangan bagian mana, masukin CV dan juga wawancara sebentar abis itu minggu depannya disuruh masuk kerja," kata Nayunda.

Hakim bertanya apakah Nayunda juga menghubungi SYL

Nayunda mengaku dirinya tidak menghubungi SYL.

"Langsung ke bu Thitta pak," ujarnya.

Sebagai pegawai honorer Kementan, Nayunda menjadi anak buah Ali Jamil Harahap di Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Nayunda juga dirinya mendapat Surat Ketetapan (SK) dari Kementerian Pertanian.

Ketika hakim bertanya siapa pejabat yang menandatangani SK tersebut, Nayunda mengaku tidak tahu.

"Mohon maaf Yang Mulia saya tidak memperhatikan," kata Nayunda.

"Lho, anda tidak perhatikan, saudara kan kerja di situ harus ada dasar karena saudara menerima gaji," ucap hakim.

"Dikasih gaji berapa sebulan?" tanya hakim.

Di hari kedua bekerja di Kementan, Nayundadihubungi Indira Thitta.

Nayunda  diminta berhenti bekerja di Kementan.

"Singkat cerita saat masuk kerja itu baru masuk dua hari terus saya izin karena ada show di Makassar ada tawaran nyanyi. Besoknya saya ditelepon Bu Thitta untuk tidak bekerja lagi," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved