Sidang SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Resmi Kerja di Kementan, Masuk 2 Hari Duit Mengalir Hingga Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Nabila ternyata pernah jadi pegawai honorer Kementan selama 2 hari namun terima gaji 10 bulan.

Editor: Ign Prayoga
handover/instagram/nayundanabila/TribunPalu.com
Nayunda Nabila, pedangdut Jebolan Rising Star Indonesia dapat saweran dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hakim lantas bertanya kepada jaksa, berapa total gaji yang diterima Nayunda dari Kementan.

Ternyata Nayunda menerima gaji dengan total Rp 45 juta meski dirinya hanya bekerja selama dua hari.

Mengetahui hal tersebut hakim yang agak geram kemudian memerintahkan agar Nayunda segera mengembalikan sisa uang yang diterimanya.

Hakim Adam Pontoh berpandangan bahwasannya uang yang diterimanya itu merupakan uang negara hingga ia tidak berhak menggunakannya.

"Apalagi yang gaji tadi itu, gaji tadi harus diingat Rp 45 juta itu saudara enggak berhak untuk menerima itu, saudara harus kembalikan, kalau tidak, saudara akan susah sendiri nanti, saudara harus pertanggungjawabkan itu," kata Pontoh.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved