Sidang SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Resmi Kerja di Kementan, Masuk 2 Hari Duit Mengalir Hingga Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Nabila ternyata pernah jadi pegawai honorer Kementan selama 2 hari namun terima gaji 10 bulan.

Editor: Ign Prayoga
handover/instagram/nayundanabila/TribunPalu.com
Nayunda Nabila, pedangdut Jebolan Rising Star Indonesia dapat saweran dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hakim kembali menanyakan gaji Nayunda di Kementan.

"Intinya sudah diterima, dengan gaji berapa? Empat juta?" tanya hakim.

"Kayaknya 4 juta deh," jawabnya.

"Empat juta (koma) berapa, saudara yang terima gaji masa lupa," cecar hakim.

"Empat juta 3 ratus kalau gak salah deh," ucap Nayunda.

"Tidak tahu. Lupa. Karena terlalu kecil sampai lupa ya?" sindir hakim.

Setelah itu hakim mencecar Nayunda tentang gaji yang dia terima sebagai tenaga honorer.

"Sejak bulan apa saudara bekerja? Maret 2021, anda sudah menerima gaji?" tanya hakim.

"Belum," ujar Nayunda.

"Gaji itu melalui rekening, transfer, atau gimana?" tanya hakim.

"Ada rekening dari Kementan," sahut Nayunda.

"Sampai kapan saudara menerima gaji, ada satu tahun?" cecar hakim.

"Gak ada sih," jawab Nayunda.

"Kewajiban saudara kan tiap hari ke kantor. Apakah saudara masuk?" tanya hakim.

"Masuk dua hari," ujar Nayunda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved