Pilkada Kota Bekasi
Tri Adhianto Kembalikan Formulir Pendaftaran Penjaringan Bacawalkot Bekasi di DPC Gerindra
Sebelumnya, Tri Adhianto pernah mengambil formulir penjaringan dan ada yang dikembalikan melalui partai lainnya, diantaranya lewat PKB dan PSI.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) kembali.
Sebelumnya, pria dengan sapaan Mas Tri itu sempat mengembalikan formulir penjaringan serupa, bahkan sudah ada yang dikembalikan melalui partai lainnya, diantaranya lewat PKB dan PSI.
Lalu pada Rabu siang, 29 Mei 2024 sekira pukul 12.30 WIB, Tri Adhianto mengembalikan formulir Bacawalkot di kantor DPC Gerindra Kota Bekasi Jalan Jenderal Sudirman, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Ini kan bagian tindak lanjut perintah dari ketua umum dan bagian dari hasil rapat kerja nasional (Rakernas) bahwa PDI Perjuangan untuk kemudian berkomunikasi dengan partai-partai yang memiliki kesamaan terkait visi misi dalam rangka terus membangun kesejahteraan warga masyarakat,” kata Tri Adhianto, Rabu, 29 Mei 2024.
Tri Adhianto menuturkan alasan pihaknya mengambil formulir di DPC Gerindra Kota Bekasi karena adanya kesamaan dalam visi dan misi masing-masing partai.

Hal itu juga yang dijadikan landasan untuk mengambil formulir melalui partai lainnya.
“Kemudian artinya bahwa betul-betul kami mencari partai yang kemudian hari ini memiliki kesamaan seperti itu dan hari ini setelah kemarin pertemuan dengan PKB dan hari ini dengan Gerindra dan ini mudah-mudahan bagian dari ikhtiar,” lugasnya.
Kesamaan diantaranya disampaikan Tri ialah dalam memilih calon pemimpin untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: Rabu Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Naik Lagi Rp 5.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Pemkab Bekasi Angkut Puluhan Ton Sampah di Dua Titik TPS Liar di Cikarang Utara
“Bagaimana kami mencari pemimpin yang bagaimana dapat mengambil keputusan strategis dengan cepat sehingga itu yang dasarnya saya kira memilih kesamaan dan kami Gerindra dan juga PDI Perjuangan,” pungkas Tri.
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo menyambut baik pengambilan formulir Tri Adhianto yang saat itu ditemani oleh relawan dan jajaran PDI Perjuangan dengan lebih kurang 15 orang.
Senada disampaikan Tahapan terkait visi dan misi antara PDI Perjuangan dengan pihaknya memang benar memiliki kesamaan.
Kesamaan itu diharapnya tidak hanya berlaku di tingkat partai saja, melainkan juga ranah legislatif.
“Berjalannya waktu kami berharap karena sudah ada kesamaan visi dan misi, harapan kami ke depannya bukan hanya tataran di tingkat partai tapi harapan kami juga di legislatif adanya kami bersama,” jelas Tahapan.
Baca juga: Pendaki Asal Jakarta Timur Meninggal Dunia Usai Mendaki Gunung Gede Pangrango, Jasadnya di Toilet
Baca juga: Bapak Pembunuh 4 Anak Kandung, Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Selanjutnya nama Tri Adhianto akan masuk dalam proses seleksi rekom yang hasil nantinya akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Tri Adhianto nantinya akan dinilai berdasarkan popularitas dan elektabilitas untuk modal utama.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
PDI Perjuangan Kota Bekasi
Tri Adhianto
formulir pendaftaran
penjaringan Bakal Calon Wali Kota
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi
Tahapan Bambang Sutopo
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.