Polemik Tapera
Said Iqbal Desak Jokowi Cabut Progam Tapera, Sampai 20 Tahun Pun Tak Cukup Buat DP Rumah
Menurut Said Iqbal yang juga menjabat Presiden KSPI, setidaknya ada beberapa alasan mengapa Program Tapera harus dicabut Jokowi.
TRIBUNBEKASI.COM — Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak pemerintahan Joko Widodo mengcabut Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut Said Iqbal yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), setidaknya ada beberapa alasan mengapa Program Tapera harus dicabut.
Pertama, kata Said Iqbal, adalah soal ketidakpastian.
Dia membeberkan bahwa dengan potongan iuran sebesar 3 persen (tiga persen) dari upah buruh, dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah.
"Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi," tandas Said Iqbal dalam keterangan resminya, Minggu, 2 Juni 2024.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-497 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Sampai Kapan?
Baca juga: Polisi Kesulitan Identifikasi Maling Motor yang Lepaskan Tembakan ke Langit dan Bawa Kabur Vario
Alasan yang kedua, menurut Said Iqbal adalah pemerintah yang lepas tanggungjawab dalam PP Tapera.
Hal itu dikarenakan tidak ada satu klausul pun yang menjelaskan bahwa pemerintah ikut mengiur dalam penyediaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera lainnya.
"Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha saja, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera. Dengan demikian, pemerintah lepas dari tanggungjawabnya untuk memastikan setiap warga negara memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, selain sandang dan pangan," terang Said Iqbal.
Said Iqbal juga menegaskan bahwa program tersebut membebani pekerja, saat daya beli buruh yang turun 30 persen dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja.
"Potongan iuran Tapera sebesar 2,5 persen yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.
Baca juga: KPU Karawang Kenalkan Si Cipa dan Rage, Jadi Maskot Pilkada Karawang 2024
Baca juga: Band Jamrud Meriahkan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
Selain itu kata Said Iqbal program tersebut terdapat kerancuan yang berpotensi besar untuk disalahgunakan.
Karena di dunia ini hanya ada sistem jaminan sosial (social security) atau bantuan sosial (social assistance).
"Jika jaminan sosial, maka dananya berasal dari iuran peserta atau pajak atau gabungan keduanya dengan penyelenggara yang independen, bukan pemerintah," kata Said Iqbal.
Sedangkan bantuan sosial dananya berasal dari APBN dan APBD dengan penyelenggaranya adalah pemerintah.
Said Iqbal menyebut model Tapera bukanlah keduanya, karena dananya dari iuran masyarakat dan pemerintah tidak mengiur, tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 3 Juni 2024 Besok
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 3 Juni 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.