Polemik Tapera
Said Iqbal Desak Jokowi Cabut Progam Tapera, Sampai 20 Tahun Pun Tak Cukup Buat DP Rumah
Menurut Said Iqbal yang juga menjabat Presiden KSPI, setidaknya ada beberapa alasan mengapa Program Tapera harus dicabut Jokowi.
Kemudian ia juga menilai karena pemerintah menyebut bahwa dana Tapera adalah tabungan, maka seharusnya bersifat sukarela, bukan memaksa.
"Dan karena Tapera adalah tabungan sosial, tidak boleh ada subsidi penggunaan dana antar peserta, seperti halnya tabungan sosial di program Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan. Subsidi antar peserta hanya diperbolehkan bila program tersebut adalah jaminan sosial yang bersifat asuransi sosial, bukan tabungan sosial," tegasnya.
Penjelasan BP Tapera
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan program Tapera hadir karena kondisi masyarakat yang masih kesulitan dalam kepemilikan rumah.
Menurut dia harga rumah dibilang terjangkau apabila tidak lebih dari tiga kali penghasilan masyarakat dalam setahun.
Hal itu berdasarkan Indeks Keterjangkauan Residensial.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 3 Juni 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: MM2100 Industrial Town Butuh Staf Laboratorium, Minimal Lulusan D3
"Harga rumah dikategorikan terjangkau apa bila tidak lebih dari 3 kali penghasilan rumah tangga dalam setahun atau maksimal indeks 3," kata Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, (31/5/2024).
Sekarang ini, di beberapa daerah ada yang indeksnya lebih dari tiga, bahkan ada yang sampai lima, terutama daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Semakin tinggi angka indeksnya, semakin tinggi kesulitan dalam memperoleh hunian.
"Permasalahan ini terjadi di hampir semua segmen baik MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kelas menengah dan pekerja kelas atas," kata Heru Pudyo Nugroho.
Kehadiran Tapera, kata dia, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memiliki hunian.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nippo Mechatronics Indonesia Butuh Asisten Produksi Lulusan Diploma
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Haier Electrical Appliances Indonesia Tawarkan 3 Posisi Manager
Salah satunya melalui penurunan suku bunga yang berdampak pada penurunan angsuran.
Ia mencontohkan terdapat selisih angsuran sebesar Rp 1 juta per bulan, apabila mengambil rumah susun dengan asumsi harga 300 jutaan.
"Kalau memakai KPR kovensial angsurannya kurang lebih Rp3,1 juta per bulan dengan asumsi bunga 11 persen. Kalau KPR Tapera itu hanya Rp 2,1 juta per bulan itu sudah termasuk tabungan," katanya.
"Karena sebelum mendapatkan benefit dan manfaat peserta harus nabung. untuk apa, untuk menunjukan kemampuan capacitynya dalam mengangsur. Karena sebelum mendapatkan benefit dan manfaat peserta harus nabung," ujar Heru Pudyo Nugroho. (Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.