Amien Rais Minta Maaf karena Lucuti Kekuasaan MPR, Kini Persilakan Jika Presiden Dipilih oleh MPR

Amien Rais menyampaikan permohonan maaf karena mengubah status MPR hingga tak menjadi lembaga tertinggi negara.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais bertemu pimpinan MPR 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais menghadiri silaturahmi dengan pimpinan MPR RI, Rabu (5/6/2024).

Berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, silaturahmi tersebut mirip ajang reuni para politisi senior. 

Pertemuan tersebut telah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Menurut Bamsoet, pihaknya ingin meminta klarifikasi dari Amien Rais.

Seusai menghadiri silaturahmi dengan para pimpinan MPR RI, Amien Rais berbicara kepada wartawan.

Pada kesempatan itu, Amien Rais menyampaikan permohonan maaf karena mengubah status MPR hingga tak menjadi lembaga tertinggi negara.

Hal tersebut dilakukan lewat amendemen yang dilakukan saat Amien Rais menjabat sebagai ketua MPR.

Baca juga: Bamsoet Bakal Temui Eks Ketua MPR, Ingin Bertanya Mengapa Amien Saat Itu Ingin Ubah UUD 1945

"Mengapa dulu saya (ketika menjabat) Ketua MPR melucuti kekuasannya sebagai lembaga tertinggi, yang memilih presiden dan wakil presiden, itu karena perhitungan kami dulu perhitungan yang agak naif, sekarang saya minta maaf," kata Amien.

Amien menjelaskan alasan MPR pada waktu itu melakukan amendemen. Alasannya adalah memberikan kebebasan kepada rakyat Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden RI.

Namun, saat itu tidak dipikirkan transaksi politik dalam setiap proses demokrasi lewat Pemilu.

"Dulu kita mengatakan, kalau (presiden) dipilih langsung, one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih. Mana mungkin? Perlu ratusan triliun," katanya.

Apa yang saat itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin, ternyata sekarang telah terjadi. "Ternyata mungkin (terjadi), luar biasa kita ini," ujarnya.

Amien Rais mempersilakan jika MPR akan melakukan amendemen untuk mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR RI.

"Sekarang, kalau mau dikembalikan (presiden dan wapres) dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," ujarnya.

"Jadi itu saja, mudah-mudahan kita doakan semua, MPR sekarang bisa menunaikan tugasnya, jadi lembaga tertinggi lagi, karena kalau tidak nanti MPR kurang berbobot," katanya.

Untuk diketahui, MPR RI telah melakukam amendemen UUD 1945 sebanyak empat kali, sejak 1999 hingga yang terakhir pada 2002.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Chaerul Umam

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved