Jasad Bocah Perempuan dalam Karung
KPAD Ungkap Bocah Perempuan yang Dihabisi Tetangganya di Bantargebang adalah Penghafal Al Quran
Hasil assesmen oleh KPAD Kota Bekasi, pihak keluarga merasa sangat terpukul atas kepergian bocah perempuan berinisial GH itu.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengecam kasus pembunuhan oleh tersangka berinisial DD (61) terhadap seorang bocah perempuan berinisial GH (9).
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan tindakan yang dilakukan kakek itu sudah dinilai di luar akal nalar manusia.
Bahkan lebih mirisnya, sebelum dihabisi nyawanya, korban sempat mengalami tindak kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan di kediaman tersangka di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Novrian mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun lembaganya, bocah perempuan berinsial GH itu diketahui merupakan sosok anak yang baik, berbakti kepada kedua orangtua, pemerhati keluarga terkhusus dengan adik-adiknya, dan penghafal Al-Quran atau Hafizah.
“Kami cukup miris bahwa anak yang hari ini menjadi korban ternyata baik, dan berdasarkan informasi yang kami dapat, almarhumah ini dia hafal juz 30 Alquran, berarti kan dia memang anak yang punya potensi yang baik dan cerdas,” kata Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian saat ditemui di kawasan Kota Bekasi, Rabu, 5 Juni 2024.
Novrian menjelaskan usai dilakukan assesmen oleh KPAD Kota Bekasi, pihak keluarga merasa sangat terpukul atas kepergian bocah perempuan berinisial GH itu.
BERITA VIDEO: SEORANG BOCAH TEWAS DIBUNUH LANSIA, DIDUGA ADA MOTIF PERDUKUNAN
Perasaan terpukul atas kepergian GH itu terkhusus dirasakan oleh pihak ibu dan sejumlah adik kandung GH.
Hal itu mengingat GH semasa hidupnya menjadi sesosok yang kerap membangun kebahagiaan dan keceriaan di dalam keluarga tersebut.
“Terus setelah kejadian ini memang terlihat adik-adiknya merasa sangat kehilangan, karena yang membangun suasana dan keceriaan itu hilang,” jelasnya.
Baca juga: Dani Ramdan Buka Ruang Diskusi untuk Bentuk City Branding Kabupaten Bekasi
Baca juga: Dua Hari Tak Kelihatan Keluar Rumah, Pria Paruh Baya Ini Ditemukan Membusuk
Kini Novrian menuturkan pihak keluarga masih dalam suasana duka mendalam terkait kejadian mengenaskan tersebut.
Pihaknya pun menyatakan selalu siap membantu untuk melakukan pendampingan terhadap pihak keluarga secara psikologis.
Kemudian juga mengarahkan kepada pihak yang sempat menjadi korban serupa bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib atau jajarannya untuk kemudian dilakukan pendampingan serupa.
“Jika kasus ini ada korban berikutnya monggo (silahkan) lapor ke Polres maupun ke kami KPAD biar kami dampingi kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” tutupnya.
Baca juga: Aditya Zoni Yakin Kakaknya Akan Sembuh, Usai Assesment Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 5 Juni 2024 Ini
Periksa Saksi
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah meminta keterangan dari belasan saksi untuk mengungkap kasus temuan jasad bocah perempuan dalam karung.
Polisi mendapati salah satu saksi tersebut ternyata sempat berada di rumah DD (61), tersangka pelaku pembunuhan bocah perempuan di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Saksi tersebut berada di rumah pelaku saat bocah perempuan berinisial GH (9) itu dinyatakan hilang dan diculik dibawa ke rumah tersangka DS (61).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saksi tersebut berinisial D.
“Saksi D yang ada pada hari Jumat (waktu GH hilang) malam jam 21.00-23.30 WIB dan besok paginya hari sabtu 09.00 WIB saksi D ada di lokasi,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 4 Juni 2024.
AKBP Muhammad Firdaus menuturkan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
Baca juga: Polisi Kerahkan Seekor Anjing K9, Telusuri Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi
Baca juga: Lagi Kerja Bakti Keruk Lumpur Selokan, Warga Bekasi Temukan Banyak Peluru dan Magasin Laras Panjang
Namun hasilnya saksi tersebut justru mengungkapkan tidak mengetahui adanya GH selama berada di rumah pelaku tersebut.
“Saksi D memang tidak mengetahui bahwasannya ada korban di rumah,” imbuhnya.
Guna penyelidikan lanjutan dan data terkait perkara tersebut, AKBP Muhammad menyampaikan pihaknya akan melakukan pengembangan lanjutan.
Tercatat hingga Selasa ini, 4 Juni 2024, penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi kasus jasad bocah perempuan dalam karung itu.
“Hari ini penambahan saksi ada dua, anak kandung dari istri pertama pelaku, total saksi sampai hari ini sudah 15 saksi,” pungkasnya.
Baca juga: Kalahkan Wakil Thailand di Indonesia Open 2024, Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Makin Percaya Diri
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Siap Diadili, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Menyusul
Kerahkan Anjing Pelacak
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian pada hari Selasa, 4 Juni 2024 mengerahkan seekor anjing pelacak (K9) menyusul temuan jasad bocah perempuan dalam karung yang menggegerkan warga.
Pengerahan anjing pelacak itu untuk menelusuri kemungkinan adanya korban pembunuhan lainnya di rumah pelaku pembunuhan bocah perempuan di Bekasi.
Polisi telah menetapkan seorang kakek berinisial DD (61) sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial GH (9) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, .
Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi, seekor anjing pelacak (K9) yang dikerahkan aparat kepolisian ialah berjenis Malinois Belgia dengan nama Miko.
Anjing berusia satu tahun enam bulan memiliki warna perpaduan cokelat dan hitam.
Anjing milik Ditsamapta Polda Metro Jaya itu diterjunkan ke lokasi untuk memastikan ada tidaknya korban lain selain GH yang ada di rumah tersangka pelaku.
Baca juga: Puluhan Ternak Warga Mati Diserang Macan Tutul Jawa, BBKSDA Minta Warga Tidak Membunuhnya
Baca juga: Pemkab Bekasi Lindungi 2.552 Nelayan Kecil dengan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Tim K9 tiba di lokasi kejadian sekira pukul 13.42 WIB dan langsung memasuki rumah pelaku, yang merupakan tempat pembunuhan.
Terlihat anjing tersebut mengendus sejumlah lokasi yang dicurigai adanya korban-korban lainnya.
Selain itu anjing tersebut juga menyusuri lokasi yang merupakan tempat korban dibunuh.
Pertama anjing pelacak tersebut masuk ke kamar yang merupakan tempat eksekusi korban oleh tersangka.
Penyisiran ke kamar tersebut dilakukan karena merupakan lokasi korban tidur bersama tersangka.
Terakhir, anjing pelacak itu menyisiri lubang yang berada di luar rumah tersangka, yang menjadi lokasi pembuangan korban oleh tersangka.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Pagi Ini Meroket Rp 14.000 Per Gram, Cek Detailnya
Baca juga: Tipu Karyawan Kedai Ayam, Dua Pemuda Diringkus Polisi, Modus Tukar Uang Receh Rp 2,5 Juta
Perkosa korban
Diberitakan sebelumnya bahwa sebelum menghabisi nyawa bocah perempuan berinisial GH (9), ternyata DD, kakek berusia 61 tahun itu, lebih dulu memperkosa korban yang merupakan tetangganya.
Dugaan pemerkosaan terhadap GH sebelum dihabisi nyawanya oleh tersangka DD itu diperkuat dengan hasil autopsi.
Oleh karenanya, DD (61) yang merupakan warga Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi itu dijerat pasal berlapis.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pasal pertama yang menjerat tersanga DD (61) yaitu terkait pidana perbuatan cabul terhadap anak.
Kemudian pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
Karena itu pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
Baca juga: Warga Karawang Tangkap Basah Dua Orang Ambil Narkoba di Semak-semak
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Bocah Perempuan di Bantargebang Berharap Pelaku Dihukum Berat
“Pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal atau pasal 338 KUHP,” kata AKBP Muhammad Firdaus saat jumpa pers, Senin, 3 Juni 2024.
AKBP Muhammad Firdaus membeberkan, semula penyidik baru mengetahui adanya tindak kekerasan saja yang dilakukan tersangka terhadap korban.
Namun dalam perkembangannya, saat penyidik memeriksa tersangka, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terlebih dahulu, baru kemudian melakukan pembunuhan.
“Tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban dengan cara meraba-raba payudara anak korban,” ucapnya.
Tidak sampai disitu, kata AKBP Muhammad Firdaus, tersangka DD juga memaksa memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin GH.
Baca juga: Polisi Temukan Media Diduga Praktik Dukun di Kediaman Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada 2024
“Alat kelamin korban selain itu tersangka berusaha memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban, namun tidak sepenuhnya masuk ke dalam alat kemaluan korban,” jelasnya.
AKBP Muhammad Firdaus menuturkan bukti pemerkosaan terhadap korban tersebut semakin kuat usai mengetahui hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Terkait hasil autopsi tersebut, pihak dokter memastikan adanya bekas kekerasan di alat kelamin korban yang mengakibatkan luka dalam kategori baru.
“Alat kelamin korban mengalami kekerasan di sisi kiri itu terdapat selaput darah robek arah pukul sembilan dan kemudian sisi kanan itu luka robek secara keseluruhan hasil otopsi juga mengatakan bahwasanya itu termasuk luka baru,” tuturnya.
Namun pria dengan pangkat perwira menengah (Pamen) itu masih menunggu hasil uji lab terkait bukti penguat pencabulan lainnya.
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Pagi Ini Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Detailnya
Baca juga: Belum Sempat Ikut Manasik, Syahnaz Sadiqah Bersiap Berangkat Haji Bareng Raffi Ahmad dan Nagita
“Hasil ada sperma atau tidak itu hasilnya masih dalam pemeriksaan uji lab oleh RS Polri,” paparnya.
AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa aksi pemerkosaan terhadap GH itu dilakukan DD (61) pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Kemudian sekira pukul 10.00 WIB saat GH tertidur, DD baru mulai melakukan pembunuhan yang kemudian jasadnya diletakkan di dalam karung berukuran 50 kilogram (Kg).
BERITA VIDEO: ANJING K9 DIKERAHKAN DI TKP PEMBUNUHAN BOCAH PEREMPUAN DI BEKASI
“Korban dibekap dengan menggunakan bantal dan menggunakan tangan kanannya pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Lalu DD memasukan jasad korban dalam bungkusan karung itu ke sebuah lubang pada bagian luar kediamannya.
“Persis di belakang rumah, di dalam galian tanah sedalam lebih kurang 2,5 meter,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Lacak Akun FB Icha Shakila yang Minta Ibu Muda Merekam Video Tanpa Busana Bersama Anaknya
Baca juga: Badan SDM Kementan Serahkan Rp 6,8 Miliar ke SYL, Uang Perjalanan Dinas PNS Dikumpulkan lalu Disetor
Hukuman Berat
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga korban pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi berharap pelaku pembunuhan berinisial DD (61) mendapat hukuman berat.
Kakek korban, Mujahir mengatakan harapan itu berdasarkan sikap pelaku yang dinilai sudah kelewat batas melanggar aturan hingga menghilangkan nyawa.
“Gimana ya, hukum seberat beratnya, takut anak-anak yang lain, kasihan orang tua, itu doang,” kata Mujahir, Senin, 3 Juni 2024.
Mujahir menuturkan hingga kini masih shock atas peristiwa tersebut.
Namun perlahan ia perlu mengikhlaskan kepergian cucunya untuk selamanya.
Mujahir pun berharap amal dan perbuatan cucunya itu selama di dunia dapat diterima oleh Yang Maha Kuasa.
“Saya mah mungkin sudah takdir, mudah-mudahan diterima Yang Maha Kuasa. Kemudian kepada pembunuh itu, yang melakukan itu, ada balasannya,” tegasnya.
Baca juga: Polisi Temukan Media Diduga Praktik Dukun di Kediaman Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi
Baca juga: Komandan IKN Mengundurkan Diri Jelang Uji Coba Taksi Terbang pada Juli 2024, Ada Masalah Apa?
Media Perdukunan
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian mendapatkan sejumlah sejumlah media diduga praktik perdukunan di kediaman pelaku pembunuhan berinisial DD (61) di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Lelaki berusia lanjut itu diduga kuat telah menghabisi nyawa bocah perempuan GH (9), yang juga tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan penemuan itu terjadi saat pihaknya melakukan penyisiran pada Minggu, 2 Juni 2024.
“Di dalam rumah pelaku ditemukan media semacam praktek dukun, ini kami masih dalami,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Senin, 3 Juni 2024.
Tidak hanya itu, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pihaknya juga menemukan sejumlah foto-foto GH di kediaman DD.
Foto tersebut juga dipastikan berbeda dari satu yang lainnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada 2024
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Pagi Ini Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Detailnya
“Masih dalam pendalaman ada foto-foto dan bunga-bunga,” lugasnya.
AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa korban meninggal dunia usai dibekap oleh DD.
“Korban dibekap dengan menggunakan bantal dan menggunakan tangan kanannya pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” ucapnya.
AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan jasad korban kemudian dimasukan ke dalam karung berukuran 50 kilogram (Kg).
Lalu pelaku memasukan jasad korban dalam bungkusan karung itu ke sebuah lubang pada bagian luar kediamannya.
“Persis di belakang rumah, di dalam galian tanah sedalam lebih kurang 2,5 meter,” jelasnya.
Baca juga: Belum Sempat Ikut Manasik, Syahnaz Sadiqah Bersiap Berangkat Haji Bareng Raffi Ahmad dan Nagita
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 3 Juni 2024 Ini
Saat polisi melakukan penyisiran di kediaman pelaku, AKBP Muhammad Firdaus awalnya menduga ada korban selain GH.
Mengingat ditemukan lubang galian berukuran serupa di bagian dalam kediaman pelaku.
Hanya saja ketika dipastikan pihak kepolisian rupanya tidak ditemukan.
“Ada dua titik (lubang) satu titik memang direncanakan pelaku untuk menanam korban, satu titik lagi kami duga mungkin ada korban lainnya, tapi kami sudah lakukan penggalian sedalam satu meter namun tidak ditemukan,” imbuhnya.
Perwira Menengah itu belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait motif juga kondisi jasad, sebab jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan korban tengah divisum di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati,” tutupnya.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini 3 Juni 2024 di Gedung Juang Tambun Selatan
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin Ini, 3 Juni 2024 di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Meringkuk di Karung
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi dibuat geger dengan adanya temuan jasad bocah perempuan yang meringkuk dalam karung.
Jasad bocah perempuan berinisial GH (9) itu ditemukan terbungkus karung di dalam lubang sumur pompa air rumah seorang warga di Kelurahan Ciketing Udik, RT 03 RW 07, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Sebelumnya, GH sempat dikabarkan hilang sejak Jumat siang, 31 Mei 2024 sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024.
BERITA VIDEO: POLISI BELUM MENEMUKAN INDIKASI KORBAN LAIN DI LOKASI KEJADIAN PEMBUNUHAN BOCAH
Penemuan jasad bocah perempuan dalam karung tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap seorang tetangga GH yang berinisial DD.
Warga yang sudah menaruh curiga selanjutnya melakukan penggerebekan rumah didampingi pengurus RT setempat.
"Warga sama RT ke sini, pas Sabtu sore, cuma waktu Sabtu sore belum berani dobrak pas malemnya udah ada Polisi baru didobrak," kata Umah warga setempat.
Baca juga: Ahad Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Stagnan di Angka Rp 1.336.000 Per Gram, Ini Rinciannya
Baca juga: Said Iqbal Desak Jokowi Cabut Progam Tapera, Sampai 20 Tahun Pun Tak Cukup Buat DP Rumah
Rumah terduga pelaku langsung digeledah secara menyeluruh oleh warga dan pengurus ST setempat, hasilnya, jasad korban ditemukan di dalam lubang sumur pompa air.
"Ditemuinnya di sumur, dibungkus karung, masih seger (jasadnya) kayaknya belum lama meninggalnya," ungkap Umah.
Posisi lubang sumur pompa air tersebut berada di bagian belakang rumah DD.
Lubang sumur pompa tersebut memiliki ukuran sekitar 60 x 60 centimeter dengan kedalaman sekitar dua meter.
Umah menambahkan, terduga pelaku berinisial DD itu saat digerebek seolah tak memiliki rasa bersalah dan hanya diam saat berusaha diinterogasi.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-497 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Sampai Kapan?
Baca juga: Polisi Kesulitan Identifikasi Maling Motor yang Lepaskan Tembakan ke Langit dan Bawa Kabur Vario
Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota, sementara jasad korban dievakuasi lalu dilarikan ke RS Polri Kramat Jati Jakarta.
Pantauan di lokasi, suasana di tempat kejadian perkara (TKP) masih ramai warga berkerumun.
Penyidik dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus datang ke TKP, mereka mengecek bagian dalam rumah untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Diduga Disekap
Sebelum ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, bocah perempuan berinisial GH (9) itu diduga telah disekap tetangganya sendiri berinisial DD.
Sebab, korban sempat dikabarkan hilang sejak Jumat siang, 31 Mei 2024, dan baru ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024.
Baca juga: KPU Karawang Kenalkan Si Cipa dan Rage, Jadi Maskot Pilkada Karawang 2024
Baca juga: Band Jamrud Meriahkan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
Jasad GH ditemukan terbungkus dalam karung di dalam lubang sumur pompa air,
Sedangkan terduga pelaku merupakan pria berinisial DD yang telah berusia 61 tahun.
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan bahwa orangtua korban sempat membuat laporan orang hilang.
"Orang tuanya melapor kehilangan anak, selanjutnya kami juga mengarahkan agar orang tua ke Polres sambil kami Polsek ikut menyelidiki," kata AKP Ririn Sri Damayanti.
Setelah melapor kehilangan anak, orangtua korban bersama warga terus melakukan pencarian sampai terendus gelagat mencurigakan dari rumah terduga pelaku.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 3 Juni 2024 Besok
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 3 Juni 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
"Malam ditemukan kira-kira jam 2 (dini hari), kita berhasil mengamankan pelakunya dirumahnya dengan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung," ungkap AKP Ririn Sri Damayanti.
Sobirin (52) warga setempat menceritakan, kecurigaan warga terhadap terduga pelaku bukan tanpa alasan.
Sebab, selama beberapa waktu terakhir korban terlihat melakukan interaksi dengan terduga pelaku saat sedang asyik main di dekat kediamannya.
"Dia (pelaku) sering mondar-mandor di sini (tanah kosong dekat kediaman korban), korbannya suka main di situ," kata Sobirin.
Pada Jumat pagi sebelum korban dikabarkan menghilang, Sobirin sempat melihat korban main bersama rekan sebayanya.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 3 Juni 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: MM2100 Industrial Town Butuh Staf Laboratorium, Minimal Lulusan D3
"Pas Jumat siangnya udah enggak ada, orang tuanya nyari, pelakunya juga udah enggak keliatan," ungkapnya.
Saat melihat korban terakhir kali pada Jumat pagi, Sobirin juga memergoki terduga pelaku berada dekat lokasi bermain GH.
Dari petunjuk itu, warga pada Sabtu sore sempat menggerebek rumah DD untuk mencari keberadaan korban.
Pada saat digerebek pertama, warga belum menemukan tanda-tanda korban di dalam sampai akhirnya Polisi datang.
Korban ditemukan di dalam lubang sumur pompa air, kondisi kakinya dilipat sampai menyentuh dada dengan terbungkus karung.
"Kayaknya disekap di dalam rumah dari pertama hilang yang jumat siang itu, baru ketemu semalem (dini hari) digerebek warga," kata Sobirin. (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
jasad bocah perempuan dalam karung
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Kota Bekasi
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi
Novrian
Tersangka Pencabulan Hingga Pembunuhan Bocah Perempuan di Bantargebang Bekasi Diduga Seorang Pedofil |
![]() |
---|
Motif Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Terungkap, Ini Pengakuan Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Belum Bisa Pastikan Motif Pembunuhan dan Pencabulan Bocah Perempuan di Bantargebang Bekasi |
![]() |
---|
Cegah Kejadian Serupa, Kuasa Hukum Korban Minta Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi Dihukum Mati |
![]() |
---|
Polisi Masih Selidiki Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung di Bekasi Terkait Ritual Perdukunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.