Berita Kriminal
Bawa Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Pencuri Ponsel Diamuk Warga
Saksi mata kejadian, Iwan menjelaskan, awalnya pelaku mencoba masuk ke rumah warga untuk mencuri ponsel.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) jadi bulan-bulanan warga usai gagal beraksi pada Senin kemarin, 24 Juni 2024.
Aksi pencurian ponsel tersebut di Jalan Raya BDB, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat
Saat diamankan warga, pelaku juga kedapatan membawa lembaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Saksi mata kejadian, Iwan menjelaskan, awalnya pelaku mencoba masuk ke rumah warga untuk mencuri ponsel.
Saat beraksi, pelaku seorang diri mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya salat.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 25 Juni 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 25 Juni 2024 ini di Kantor Desa Lubangbuaya Setu
Namun, aksi pencurian tersebut diketahui pemilik rumah hingga berteriak minta tolong.
“Jadi awalnya kepergok sama pemilik rumah akhirnya teriak minta tolong sama warga,” kata Iwan saat ditemui di lokasi.
“Pelaku itu bawa uang segepok pecahan uang seratus ribuan,” sambungnya.
Warga yang geram dengan aksi pencurian tersebut langsung menghujani bogem mentah ke arah tubuh pelaku.
Beruntung pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan dibawanya ke Mapolsek Cimanggis.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 25Juni 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 25 Juni 2024 di Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB
Babak belur
Diberitakan sebelumnya, dua maling berinisial NS alias Sudo (26) dan CM alias N'Co (18) babak belur dipukul warga Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sore, 14 Juni 2024.
Dua anak muda asal Cianjur, Jawa Barat, ini menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri handphone di salah satu konter Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengatakan peristiwa pencurian handphone ini terjadi pada Jumat (14/6/ 2024) sekira 18.20 WIB.
"Kedua pelaku tertangkap tangan saat mengambil handphone merk Xiomi Readmi 12 di konter milik Nisan (34)," kata Deden kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.
BERITA VIDEO : CCTV REKAM AKSI PENCURIAN MOTOR DI CIKARANG, RAIB DALAM HITUNGAN DETIK
Dia menjelaskan para pelaku datang ke konter handphone milik Nisan menggunakan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi.
"Mereka berhenti di depan konter HP. Pelaku CM menuju konter untuk mengambil handphone yang tergeletak di atas meja. Sementara NS menunggu di motor," ujarnya.
Setelah Habdphone dikuasi, CM bergegas menuju sepeda motor untuk melarikan diri. Namun aksi mereka gagal karena pemilik konter meneriaki maling.
Baca juga: Selain Bonyok, Maling Motor Bersenpi di Pondok Gede Terancam 20 Tahun Penjara, Rekannya Masih Diburu
"Keduanya tertangkap oleh warga dan babak belur dipukuli massa yang geram atas aksi mereka," papar Deden.
Setelah dihajar beramai-ramai, warga melaporkan dua maling handphone ini ke polisi.
"Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Cariu," bebernya.
Saat kedua pelaku digeledah, polisi menemukan 600 butir tramadol, 13 butir mersi, 5 butir obat alfrazolam, dan 4 butir obat Nitrazepam dari tas pelaku NS.
"Polisi mengamankan barang bukti berupa Hp merk Xiomi Redmi 12, obat-obat keras dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash dari tangan pelaku," tandas Deden. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.